geosurvey.co.id – Pengundian Pegadaian Gold Storm Periode II 2024 telah usai. Peserta Badai Emas Pegadaian dan Badai Emas Pegadaian Syariah kini bisa menemukan peruntungannya.
Seperti periode sebelumnya, Pegadaian Gold Storm menawarkan 123 hadiah menarik. Pendataan peserta berlangsung mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Pengundian dan pengumuman akan dilakukan pada 23 Oktober 2024.
Pengumuman Badai Emas Pegadaian Tahun 2024 2024
Yudi Sadono, Senior Vice President Marketing Department PT Pegadaian, turut serta dalam pengundian dan pengumuman Gold Storm Time Pegadaian II tahun ini. Selain itu, Kementerian Sosial, Dinas Sosial, DKI Jakarta dan notaris juga hadir untuk memberikan kesaksian dan konfirmasi seperti yang telah diumumkan sebelumnya. Tujuannya untuk menjamin validitas dan transparansi proses pengecatan.
“Badai Emas tidak hanya menjadi ajang mensyukuri kepercayaan dan dukungan yang diberikan pelanggan kepada kami, namun juga merupakan wujud terima kasih atas kesetiaan dan komitmennya,” kata Yudi dalam sambutannya kepada PT Pegadaian.
Badai Emas Pegadaian Periode II diikuti 627.944 nasabah (CIF) dengan total penukaran kupon dan tiket sebanyak 62.805.928. Pengundian dilakukan secara acak, menggunakan program yang menjamin legitimasi dan keadilan bagi semua peserta.
Terdapat 123 hadiah bagi peserta yang beruntung dalam pengundian Badai Emas Pegadaian Periode II 2024. Hadiahnya sebagai berikut: 100 Tabungan Emas senilai 1,23 gram. 20 voucher emas di Galeri 24 senilai Rp 12,3 juta. 3 emas batangan 24 karat memiliki berat 123 gram.
Untuk Badai Emas Pegadaian Syariah Periode II 2024, terdapat 123 hadiah bagi pemenang dengan rincian sebagai berikut: 100 Tabungan Emas bernilai 1 gram. Galeri 24 20 Emas batangan 24 karat berat 2 gram.
Daftar pemenang Pegadaian Badai Emas Periode II 2024 dapat dilihat langsung di website resmi Pegadaian Sahabatpegadaian.co.id atau Instagram @sahabatpegadaian.
Coba peruntungan Anda di Gold Storm Periode III 2024
Badai Emas Pegadaian berlanjut pada Periode III 2024. Peserta dapat mulai mengatur transaksi pengumpulan poin dan menukarkannya dengan kupon atau tiket mulai tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pengundian mandat ketiga akan dilakukan pada Januari 2025.
Pengambilan poin dapat dilakukan melalui agunan/pembiayaan, pembayaran EDC non tunai, serta transaksi melalui aplikasi digital Pegadaian. Setiap transaksi minimal Rp 100.000 bernilai 10 poin dengan jumlah maksimal yang berlaku pada pengajuan pinjaman. Sedangkan perkalian tidak berlaku untuk transaksi pembayaran. Setiap 10 poin yang diperoleh dapat ditukar dengan 1 tiket lotre.
Sedangkan peserta Pegadaian Syaria Gold Storm dapat mengumpulkan 10 poin dan menukarkannya dengan 1 tiket berhadiah. Poin dapat diperoleh melalui transaksi KPR/Pembiayaan Produk Syariah dan top up Tabungan Emas Syariah senilai minimal Rp 100.000.
Waspadalah terhadap kecurangan pegadaian
Gratis bagi pemenang Pegadaian Badai Emas. Pegadaian adalah perusahaan yang bertanggung jawab atas biaya layanan dan pajak hadiah yang berlaku. Selama mengikuti Badai Emas, peserta diharapkan mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian.
Untuk informasi terpercaya seputar Badai Emas Pegadaian, kunjungi Sahabat Pegadaian dan Instagram @sahabatpegadaian.