Wartawan geosurvey.co.id, Ismoyo melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,5 triliun pada tahun anggaran 2025.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, anggaran Kemenperin tahun 2025 sebelumnya dibatasi sebesar Rp 2,51 triliun.
Angka tersebut berdasarkan surat Kementerian Keuangan No. S-867/MK.02/2024 tanggal 23 September 2025.
Namun angka tersebut dinilai masih kurang karena berpotensi menghambat program kerja strategis Kementerian Perindustrian.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
“Jika dibandingkan anggaran Kemenperin tahun 2025 yang sebesar Rp 2,519 triliun dengan anggaran Kemenperin tahun 2024 tahun ini sebesar Rp 3,837 triliun, maka anggaran tersebut lebih rendah 34 persen,” kata Menperin.
Sedangkan program yang dibahas meliputi pengembangan industri hijau, fasilitasi dan pengembangan industri halal, usaha kecil dan menengah sebagai rantai pasok, pengembangan sumber daya manusia industri dan perlunya peningkatan produksi industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.
Juga pengembangan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam, pesatnya ekspor produk dan jasa industri, peningkatan konsumsi produk dalam negeri dan konsolidasi industri berdasarkan sektor industri.
Oleh karena itu, diperlukan tambahan anggaran untuk mendukung berbagai program kerja Kementerian Perindustrian pada tahun 2025.
Jika usulan anggaran disetujui, maka pagu anggaran Kemenperin pada 2025 sebesar Rp4,019 triliun. Dari jumlah awal hanya Rp 2,519 triliun.
“Penurunan anggaran Kementerian Perindustrian tahun 2025 mendatang pasti berdampak pada banyak prioritas,” jelas Agus Gumiwang.
“Yang terhormat Presiden dan anggota Komisi VII, dalam pembahasan anggaran Kemenperin tahun 2025, kami telah mengajukan tambahan anggaran dengan usulan Rp 1,5 triliun, sesuai kebutuhan kami,” tutupnya.