Reporter geosurvey.co.id, Reinas Abdellah melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Seorang perempuan di Bekaa, Jawa Barat, berinisial DD, menganiaya mantan istrinya setelah mengetahui pacarnya EA selingkuh.
DD menganiaya EA hingga terluka, akibatnya Bekasi melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Adi Ari Siam Indra membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya korban menduga perempuan yang merupakan pacarnya itu selingkuh dengan mantan istrinya.
Korban kemudian meminta dua buah ponsel pelaku karena menduga pelaku ada hubungannya, kata Adi Ari kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).
Belakangan, terdakwa DD menyerahkan telepon genggam tersebut di rumahnya di Jalan Kampung Pulo, Desa Sukarukun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Setelah dilakukan pengecekan ponsel, dugaan korban terbukti benar.
“Pelaku adalah kenalan mantannya,” ujarnya.
Merasa terpojok, penjahat tersebut mengamuk dan menyerang kekasihnya.
Pelaku memukul korban dengan senjata berupa kunci sepeda motor, kata Adi Arie.
EA melaporkan DD ke Polres Metro Bekasi dan korban mengalami luka di bagian wajah.
Kasus tersebut sedang ditangani Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut