TRIBUNNEWS. , 17 November 2024.
Artinya calon Bakomsus punya waktu tiga hari lagi untuk mendaftar.
Pendaftaran polisi dilakukan secara online di karet.polri.go.id.
Kuota Bakomsus bidang pertanian, perikanan, dan peternakan sebanyak 500 orang (laki-laki dan perempuan).
Sedangkan kuota Bakomsus bidang gizi dan kesehatan masyarakat sebanyak 100 orang perempuan.
Berikut cara mendaftar Bakomsus Polri: pendaftar mengunjungi website karet.polri.go.id untuk menerima anggota Polri; pendaftar memilih formulir seleksi Sersan Polri pada halaman utama website, kemudian memilih sub formulir seleksi Bacomsus (jika peserta menghadapi kesulitan, panitia daerah dapat membantu); mengisi formulir pendaftaran terkait identitas pendaftar, memasukkan NIK terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lainnya sesuai format pada website; pendaftar wajib memberikan informasi yang benar dan akurat pada formulir pendaftaran online dan memeriksa dengan cermat informasi yang dimasukkan dalam formulir pendaftaran; Setelah berhasil mengisi formulir pendaftaran online, pendaftar akan mendapatkan nomor pendaftaran online beserta username dan password yang digunakan untuk mengakses halaman dashboard pendaftar (yang dilengkapi fitur pengecekan kemajuan pemilu). tahapan dan skor kualifikasi, dilanjutkan dengan registrar) dan upload file; pendaftar akan menerima formulir pendaftaran online yang dapat digunakan untuk verifikasi polisi; Tanggal terakhir untuk verifikasi rincian pendaftar, penyelesaian pendaftaran online sesuai prosedur pendaftaran dan perpanjangan tidak diperbolehkan.
Calon selanjutnya akan melalui tahapan verifikasi Kepolisian/Polda setempat sebagai berikut:
A. verifikasi dilakukan secara offline;
B. Check-in online tersedia setiap hari mulai pukul 08:00 hingga 08:00. 16.00 WIB;
C. pendaftar wajib membawa dan menyerahkan formulir pendaftaran online dan berkas administrasi versi cetak (non-representatif);
D. pendaftar melakukan pengenalan wajah (face recognition) dengan bantuan operator;
D. pendaftar membawa asli dan 2 lembar dokumen administrasi yaitu asli dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP); Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopinya yang telah dilegalisir oleh Dinas Dukcapil setempat untuk Kartu Keluarga (KK) yang berbarcode, tidak perlu dilegalisir; akta kelahiran asli yang telah dilegalisir oleh Dinas Dukcapil setempat dan akta kelahiran dengan barcode yang tidak perlu dilegalisir; Diploma Dasar: Dasar, Menengah, SMA/MA/SMK/MAK/PDF (Pendidikan Dasar Formal)/SPM (Jurusan Pendidikan Jasmani)/Diploma III (D-III)/Diploma IV (D-IV)/Sarjana (S- 1) ) tidak perlu dilegalisir bagi yang menggunakan barcode pada ijazahnya, namun dilegalisir oleh sekolah/universitas yang menerbitkan transkrip dan fotokopinya; Salinan asli Surat Keterangan Kementerian Dalam Negeri (SKCK) dan salinan yang telah disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri; Pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 10 buah, mengenakan kemeja putih berkerah kuning lengan panjang; surat persetujuan orang tua/wali (formulir dapat diunduh di website jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat untuk menjadi anggota Polri dengan tulisan tangan (salinannya dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah menurut hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (formulir dapat diunduh di merdeka.polri.go.id) dan fotokopinya; resume (cetak formulir pendaftaran untuk pendaftaran online) dan copy; Surat perjanjian dinas awal bagi anggota Polri (formulir dapat diunduh di website jasa.polri.go.id) dan copynya; surat pernyataan tidak ada kontrak dengan instansi lain (formulir dapat diunduh di jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; surat keterangan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen terkait (formulir dapat diunduh di website: jasa.polri.go.id) dan fotokopinya; surat permohonan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melaksanakan KKN dan tidak menggunakannya sebagai sponsor atau sponsor (formulir dapat diunduh dari merdeka.polri.go.id) dan tembusannya; Pernyataan untuk tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika; surat imbauan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma kemasyarakatan, dan norma hukum.
(e) pendaftar mengukur tinggi dan berat badannya dengan menggunakan alat ukur yang telah ditentukan;
D. Panitia daerah akan mengeluarkan nomor tes (cek otonom) kepada peserta yang telah menyelesaikan administrasi pendaftaran (Pasal 11 huruf e) dan kepada peserta yang diukur tinggi badannya untuk digunakan dalam seluruh keikutsertaan. tahapan pengujian. memilih
Kanan Merekrut tenaga ahli eksternal yang handal dan profesional (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Psikolog Indonesia, auditor TI, dll) untuk melakukan tes/pemeriksaan yang independen dan jujur ​​serta non-BPK, informasikan panitia daerah;
Saya. Peserta atau orang tua/wali dapat melaporkan pelanggaran/pelanggaran kewenangan yang dilakukan panitia melalui hotline Kepolisian Roma (nomor tersedia di website: jasa.polri.go.id) dan Whistleblower System (WBS). ) berdasarkan situs web;
J. menetapkan auditor internal dan auditor eksternal untuk memantau kinerja pengujian/pengujian tetapi tidak terlibat dalam keputusan penghentian dan melaporkan kepada komite jika terjadi masalah.
(geosurvey.co.id/Vidya)