geosurvey.co.id, JAKARTA – Komentator hukum Henry Andagona menyambut positif mendesaknya kerja polisi untuk mengakhiri perjudian online (jodol) dalam program 100 hari Presiden Prabowo.
“Sangat disayangkan para pegawai Komdigi yang terlibat dalam Jodol, harusnya merekalah yang menghapus atau memblokir ribuan situs judi online,” jelas Profesor Henry Andagona yang merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina DPP KAI dalam tulisannya. pesan , Rabu (11/6/2024).
Baca juga: Pegawai Kemenkomdigi Terlibat Judi Online, Anggota Komisi I DPR RI Bicara Sharifa Ainun
Menurut Henry, berdasarkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat lebih dari 197.000 anak Indonesia bermain judol, dan perjudian dilarang oleh undang-undang dan agama.
“Ada urgensi perjudian online di Indonesia dengan banyaknya pemain yang terpapar. Perjudian online dan offline ini melanggar hukum dan harus dihentikan,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka perjudian online (jodol), termasuk pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tiga dari 15 penjahat tersebut merupakan pengendali perjudian online yang bertugas melindungi berbagai situs perjudian.
Ia menguasai website “Sultan Menang” dari sebuah toko di Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian Komdigi juga memiliki pegawai ASN yang menjadi indikasi kuat mengelola 1.000 situs Jodol.
8,5 miliar pegawai pemerintah hingga situs Jodol ditutup.
Dalam bisnis ilegal ini, karyawan mengumpulkan daftar situs perjudian online, yang kemudian diserahkan kepada mereka untuk disaring.
Situs-situs ini dipilih berdasarkan pembayaran yang dilakukan oleh pemiliknya untuk menghindari pemblokiran.
Situs yang telah membayar akan dihapus dari daftar blokir, yang kemudian memberikan datanya ke tersangka lain untuk diproses lebih lanjut.
“Pegawai Komdigi menguasai situs jodol yang ada di kantor Galaxy atau toko atau kantor satelit,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kombis Pol Veera Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Sedangkan sisanya berstatus operator, mulai dari administrator hingga pegawai yang berperan dalam membuka blokir situs.
Salah satunya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi yang bertugas mengelola situs judi online.
“Kami masih mendalami tersangka yang tidak mempromosikan pemilu, namun mungkin bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya pemblokiran situs judi online,” kata Viera.
Viira menambah jumlah tersangka kasus perjudian online menjadi 15 orang, termasuk 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi. Laporan sebelumnya menyebutkan jumlah tersangka sebanyak 16 orang.
Ini mengungkap dugaan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi, yang melindungi operasi perjudian online, menggunakan posisi mereka untuk menentukan situs mana yang akan diblokir atau diizinkan beroperasi.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini terus mendalami dan mengembangkan kasus perjudian online tersebut untuk menelusuri pelaku kunci di balik bisnis ilegal tersebut.
Sumber: Tribun Banten