TRIBUNNEVS.COM — Para peternak, pengepul, dan industri susu akhirnya sepakat untuk berkolaborasi dalam penyediaan susu sapi.
Di masa lalu, para peternak dan pengumpul susu memprotes karena susu sapi mereka tidak dicerna oleh pabrik pengolahan susu dan sebagian besar susu terbuang sia-sia.
Sejumlah pengepul dan peternak bahkan mengambil tindakan membuang susu karena hasil ternaknya tidak terjual.
Mereka bertemu melalui mediasi Menteri Pertanian Andi Amran Suleiman di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (11/11/2024) sore.
“Kami menyatukan industri, pembuat, dan kolektor.” “Semua sepakat untuk berdamai,” jelas Menteri Pertanian Amran dalam konferensi pers.
Ia mengatakan, sebagai langkah konkrit, Kementerian Pertanian akan mengubah aturan yang mewajibkan industri susu mengonsumsi susu dari peternak lokal.
“Seluruh industri mempunyai tanggung jawab untuk menyerap susu peternakan.” “Kami menyetujui, menandatangani, dan mengirimkan surat ke dinas peternakan provinsi dan kabupaten untuk ditindaklanjuti,” kata Menteri Pertanian Amran.
Dengan kebijakan tersebut, seharusnya industri pengolahan susu nasional bisa menyerap susu dari seluruh peternak, asalkan susu tersebut tidak rusak. Menteri Pertanian Amran meyakini kebijakan ini akan meningkatkan semangat petani dalam berproduksi.
“Kami berharap industri bersama pemerintah mengambil langkah maju dalam pengembangan peternak dan membantu meningkatkan kualitas susu dalam negeri.” “Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabow Subjant yang meminta pemerintah hadir di tengah: industri dan peternakan harus bisa tumbuh bersama,” kata Menteri Pertanian Amran.
Menteri Pertanian Amran menegaskan Kementerian Pertanian akan melakukan penilaian ketat terhadap penerapan kebijakan tersebut. Sejauh ini, lima perusahaan pengolah susu telah ditangguhkan izin impornya untuk memastikan mereka memenuhi komitmen mereka dalam mengembangkan produk peternakan.
“Saya yakin industri ini akan mematuhi kebijakan kami.” Namun jika mereka menolak, kami akan mencabut izin impor mereka secara permanen. “Ini adalah komitmen pemerintah kami untuk melindungi produsen,” kata Menteri Pertanian Amran.
Kebijakan Kementerian Pertanian tersebut akan disusul dengan keputusan presiden (Perpre) yang mewajibkan industri menyerap produksi susu dalam negeri. Peraturan ini diharapkan dapat mengubah kebijakan yang diterapkan pasca krisis ekonomi tahun 1997/1998. Saat itu, Keputusan Presiden No. 2 Tahun 1985 tentang koordinasi pembangunan nasional dan peternakan sapi perah dicabut pada awal tahun 1998 karena adanya letter of mind antara pemerintah Indonesia dan IMF. Sejak saat itu, ketergantungan terhadap impor meningkat tajam, dari 40 persen pada tahun 1997 menjadi 80 persen saat ini.
Menteri Pertanian Amran memuji peran operasional Menteri Luar Negeri Prasethi Hadi yang juga mendukung proses tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Menteri Luar Negeri karena segera menghubungi Departemen Pertanian untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” kata Amran.
Menteri Negara Prasetyo Hadi yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi kewaspadaan Kementerian Pertanian dalam mencari solusi.
“Itulah yang menurut saya perlu kita dorong, kalaupun ada masalah, kita cari solusinya bersama, kita tumbuh bersama teman-teman industri dan peternak sapi perah.” “Menurut saya ini energi positif karena industri ini vital, semua orang perlu mengonsumsi nutrisi, termasuk susu,” kata Sekda Prasedjo.
Menneg Prasedjo juga menyoroti dukungan partainya terhadap program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subjanto. “Kami siap mendukung Kementerian Pertanian untuk mencapai swasembada. Kalau ada aturan yang menghambat, akan kami kaji,” imbuhnya.
Baju Aji Handayanto, salah satu pengumpul susu asal Pasuruan yang ikut serta dalam pengumpulan susu kemarin, sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah menjadi perantara antara peternak dan pabrik pengolahan susu.
“Semuanya berjalan lancar.” Saya, perwakilan peternak sapi perah, terharu. Kita seperti punya sosok ayah baru. Inspirasi kami kini sudah didengar oleh Menteri Pertanian, Menteri Sekretaris Negara, dan Wakil Menteri Pertanian yang merespon dengan cepat,” kata Baju.
Baju mengatakan sejauh ini produsen hanya menerima satu permintaan. Namun pada pertemuan kali ini mereka justru merasa bahwa pemerintah telah memberi mereka lebih banyak.
“Kami hanya mendapat satu permintaan, tapi kami menerima sepuluh. Kami sangat berterima kasih kepada Menteri Pertanian Pak Prabov yang telah mendukung para petani,” tambahnya.
Salah satu langkah yang mendapat pujian adalah dimasukkannya susu ke dalam daftar bahan pokok dan kebutuhan pokok (bapokting), yang diyakini Baju akan memberikan perlindungan lebih besar kepada petani lokal.
“Pak Menteri menyampaikan tekadnya untuk mencapai swasembada susu. “Kami tunggu proyeknya dan Perpres yang tadi disebutkan,” pungkas Baju.