geosurvey.co.id – Kabar mengejutkan datang dari rumah Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja.
Asri Welas mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Depok (PA).
Humas Pengadilan Agama Depok Samsudin membenarkan kabar tersebut.
Samsudin mengatakan, gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 5 November 2024.
“Iya betul. Kami menerima permohonan cerai yang diajukan pada 5 November 2024 atas nama Asri Rahmawati.”
“Dengan terdakwa Galiech Ridha Rahardja,” kata Samsudin, Selasa (26/11/2024) di YouTube Intens Investigasi.
Bahkan, PA Depok juga melakukan tes sebanyak tiga kali.
Sidang perdana kasus ini digelar, namun baik Asri Welas maupun Galiech tidak hadir langsung.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
Jadi kami mempersilakan para pihak hadir di pengadilan untuk sidang pertama. Penggugat diwakili kuasa hukumnya, jelas Samsudin.
“Terdakwa tidak hadir di pengadilan saat itu, dan kami panggil kembali untuk sidang pada 19 November 2024.”
“Rencananya kami akan segera mengajukan kembali tergugat setelah mediasi selesai.”
“Pada sidang ketiga kami diwakili kuasa hukum masing-masing, sidang kami jadwalkan untuk mediasi. Jadi mediasi tidak terlaksana karena salah satu dari mereka sedang sakit.”
Jadi mediasinya ditunda hari ini, 26 November 2024, masih dalam mediasi, jelasnya.
Selain mengajukan gugatan cerai, Asri Welas juga mengajukan hak asuh anak dan harta benda.
Asri Welas dan Galiech dikaruniai tiga orang anak selama pernikahan mereka.
Intinya adalah permohonan cerai, hak asuh anak, dan pembagian harta bersama, jelas Samsudin.
Seperti diketahui, Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja resmi menikah pada tahun 2007 lalu.
(geosurvey.co.id/Indah Aprilin)