TRIBUNNEVS.COM, JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum RI) RI Supratman Andi Aktas meminta Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen Ahu) segera mempercepat pelayanan terpadu melalui sistem digitalisasi.
Saat ini Direktorat Jenderal AHU memiliki 153 layanan, 72 di antaranya tersedia untuk masyarakat melalui sistem elektronik atau digital.
“Saya yakin kurang lebih 153 layanan tersebut bisa terlaksana,” kata Akdas yang hadir pada pembukaan rapat kerja teknis Jasa AHU di Jakarta, Senin (12/09/2024).
Dijelaskannya, saat ini layanan elektronik di Direktorat Jenderal AHU sudah berfungsi dengan baik.
Dengan sentralisasi anggaran pada bagian TI di Direktorat Jenderal AHU, kekurangan beberapa layanan elektronik akan segera teratasi.
“Pelayanan yang sudah baik perlu kita perbaiki, dan yang belum maksimal harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Aktas, layanan elektronik ini sejalan dengan tekad Presiden RI Prabov Subjant untuk memperbaiki regulasi nasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Presiden secara khusus memerintahkan Kemenkum untuk mengkaji ulang seluruh regulasi, termasuk tugas direktorat AHU,” jelasnya.
Aktas mengatakan Direktorat AHU akan bekerja sama dengan Online Single Application System (OSS) untuk kemudahan masyarakat umum terkait perizinan fasilitas komersial.
“Masyarakat mendaftarkan izinnya lewat OSS ke Kementerian Investasi. Nanti langsung terkoneksi. Jadi Kementerian Investasi bisa otomatis mengecek perusahaannya apa, berbadan hukum atau tidak. Pasti langsung terkoneksi, katanya.
Ia mengatakan, kewenangan Ditjen AHU juga harus mencakup pemeriksaan pergerakan warga negara asing (VNA) agar tidak dimanfaatkan pihak yang terlibat hukum.
Hingga saat ini, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan silang kepada Biro Investigasi Negara (BIN).
Namun, karena peraturan tambahan masih diperlukan, partai dapat melakukan pemeriksaan rinci terhadap calon melalui kedutaan besarnya.
“Itu sebagai tindakan pencegahan agar kita tidak menerima WNI yang justru menjadi masalah (penjahat) di negaranya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Tirgen AHU), Widodo, mengatakan sepanjang tahun 2024, Direktorat Jenderal AHU mencatat berbagai pencapaian strategis di tingkat internasional dan regional.
“Ditjen AHU sukses menjadi tuan rumah dua pertemuan di tingkat ASEAN dan memimpin perundingan penting mengenai Perjanjian Ekstradisi dan Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) dengan Polandia,” jelas Widodo.
Tak hanya itu, Widodo menambahkan, Ditjen AHU turut berperan dalam normalisasi sejumlah atlet sepak bola yang diharapkan bisa memperkuat timnas Indonesia.
Widodo mengatakan direktorat regional AHU memfasilitasi forum antikorupsi yang didukung oleh PBB dan mitra internasional, serta menyita aset senilai $6,1 juta dan £662.500 dari Hong Kong dan Jersey sehubungan dengan kasus Bank Century.
“Pada aspek inovasi, Direktorat Jenderal AHU baru-baru ini meluncurkan layanan pendaftaran kewirausahaan sosial berbasis SDG melalui AHU Online untuk mendorong perusahaan mendukung tujuan sosial yang berkelanjutan,” tutup Widodo.