geosurvey.co.id – Selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, berlandaskan semangat Nawacit untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, pembangunan infrastruktur menjadi pilar utama kebijakan negara, dengan penekanan khusus pada proyek perumahan skala besar. Salah satu program unggulan di bidang perumahan adalah Program Sejuta Rumah yang diluncurkan pada tahun 2015. Program yang konsisten dilaksanakan setiap tahun ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan. Perumahan merupakan sektor strategis bukan saja karena merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat, namun juga karena kontribusinya terhadap perekonomian negara. Sektor tersebut memiliki multiplier effect yang signifikan, berdasarkan kajian internal yang dilakukan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF dan DTS Indonesia. Setiap kenaikan permintaan sektor perumahan sebesar Rp1 triliun dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional antara Rp1,36 triliun hingga Rp1,86 triliun. Selain itu, pertumbuhan serupa mampu menyerap angkatan kerja dari 1.745 orang menjadi 6.585 orang dan berkontribusi terhadap penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 4.112 orang menjadi 6.743 orang.
Tantangan utama di sektor perumahan adalah misi untuk mengurangi backlog kepemilikan rumah dan kesesuaian perumahan sejalan dengan tujuan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045, yaitu memastikan 100% rumah tangga memiliki akses terhadap perumahan. perumahan yang layak, terjangkau dan berkelanjutan. Meskipun program-program yang dilaksanakan telah berkontribusi dalam mengatasi masalah ini, namun volume kebutuhan perumahan yang harus dipenuhi masih besar. Pada tahun 2023, 9,9 juta rumah tangga tidak akan memiliki rumah sendiri, sementara di Indonesia, sekitar 26,9 juta rumah tangga masih hidup dalam kondisi perumahan yang tidak layak huni. Tentu saja ada harapan bahwa angka-angka tersebut dapat dikurangi lebih jauh lagi.
SMF sebagai penyedia likuiditas dan instrumen fiskal pemerintah berperan penting dalam mendukung pembiayaan sektor perumahan melalui kegiatan penyaluran kredit, sekuritisasi, yaitu proses transformasi aset tidak likuid menjadi aset likuid dengan mengarahkan arus kas masa depan kepada investor, dan memanfaatkan dana pemerintah. dari Tambahan Modal Negara (PMN) untuk membiayai program fasilitas pembiayaan likuiditas perumahan (FLPP). Secara total, hingga September 2024, SMF telah menyalurkan dana di bidang perumahan melalui lembaga penyalur pembiayaan perumahan sebesar Rp116,93 triliun yang terdiri dari penyaluran pembiayaan sebesar Rp102,72 triliun (termasuk FLPP) dan sekuritisasi sebesar Rp14,21 triliun. triliun.
Sejak tahun 2018, SMF berperan membiayai 25 persen pembiayaan FLPP KPR, dan sumber dana pembiayaan FLPP berasal dari PMN sebesar Rp9,33 triliun. Dana tersebut kemudian dioptimalkan melalui penerbitan surat utang di pasar modal, sehingga hingga September 2024, SMF telah menyumbang Rp25,44 triliun kepada KPR FLPP untuk membiayai 688.071 unit rumah tinggal, dengan multiplier sebesar 2,73 kali lipat dari jumlah PMN yang diterima khusus FLPP .
Untuk mengatasi backlog keterjangkauan perumahan, sejak tahun 2019, SMF melalui program Pembiayaan Mikro Perumahan telah menyalurkan dana sekitar Rp945,6 miliar ke lembaga keuangan, salah satunya ditransfer ke lembaga keuangan yang bekerja sama dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk menjangkau masyarakat di perlunya perbaikan kualitas perumahan. . Sebagai bagian dari tanggung jawab sosialnya, SMF membangun 593 apartemen di 27 wilayah Indonesia melalui program CSR dalam upaya meningkatkan kualitas perumahan kumuh, dan total dana yang disalurkan sebesar Rp 40,35 miliar. Program CSR tersebut salah satunya merupakan hasil sinergi Kementerian PUPR melalui program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
Selain itu, SMF juga mengembangkan program inovatif pendukung keringanan tunggakan pemilik di segmen pekerja informal, yaitu program Rent to Own (RTO) yang saat ini sedang dalam tahap uji coba proyek Pinhome. Melalui program RTO, pekerja informal yang tinggal di rumah sewa mempunyai kesempatan untuk membelinya di akhir masa sewa. Melalui adanya program RTO, SMF berupaya melayani masyarakat yang kesulitan mengakses pembiayaan perumahan melalui perbankan.
Sebagai SMV Kementerian Keuangan penunjang perekonomian daerah, SMF diberi tugas khusus untuk mengembangkan destinasi wisata sebagai bagian dari program pembiayaan homestay. Sejak tahun 2019, SMF yang juga bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menyalurkan dana homestay senilai Rp13,8 miliar untuk membangun 183 homestay yang tersebar di 21 lokasi di seluruh Indonesia. SMF juga terlibat dan berperan sebagai Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan, menyediakan forum koordinasi untuk mengatasi permasalahan di sektor perumahan dan menghasilkan rekomendasi kebijakan.
Perkembangan sektor perumahan di Indonesia selama satu dekade terakhir mencerminkan kebijakan pemerintah yang proaktif dan berkelanjutan. Meski masih menghadapi tantangan di berbagai aspek seperti pembiayaan, tunggakan yang cukup besar, ketersediaan lahan dan permasalahan lainnya, namun sektor ini tetap memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian negara. Sebagai penyedia likuiditas, peran SMF akan semakin penting dalam mendukung program sektor perumahan yang akan diusung pada pemerintahan mendatang. Dengan terus memperkuat kebijakan, memperluas akses terhadap pembiayaan, menyempurnakan program dan meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan, sektor perumahan Indonesia dapat menjadi landasan yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.