Demikian dilansir jurnalis geosurvey.co.id Fauzi Alamsyakh
geosurvey.co.id, JAKARTA – Tadi pagi, aktor Geoffrey Nicole juga diperiksa atas dugaan kekerasan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Pemeran Jakarta VS Everbody diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/10/2024).
Geoffrey Nicol diperiksa sebagai saksi selama 2 jam dengan pasal 170 KUHP dan 350 KUHP.
“Iya benar hari ini penyidik Metro Jakarta Selatan meminta keterangan kepada JN, jadi kasus yang dilaporkan 170 dan 351 yaitu pemukulan dan penghinaan,” kata Nurma di ruang kerjanya.
Selain itu, peneliti mengajukan 20 pertanyaan kepada Jeffrey Nicol. Diketahui, sang aktor hadir di lokasi kejadian dan mengetahui kejadian tersebut.
Saksi melihat atau mendengar sesuatu di lokasi kejadian, kata Nurma.
“20 soal yang disiapkan memakan waktu sekitar 2 jam,” lanjut Nurma.
Nurma belum membeberkan lebih detail kronologisnya karena kasus tersebut masih didalami penyidik.
Namun kejadian tersebut terjadi pada Senin (28/10/2024) pukul 02.00 WIB di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu terjadi di sebuah restoran di Senopati pada pukul 2 dini hari, kata Nurma.