TRIBUNNEVS.COM – Di bawah ini Anda akan menemukan aturan konsumsi antibiotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Penggunaan antibiotik dimaksudkan untuk melawan infeksi bakteri dan harus dilakukan dengan hati-hati.
Hal ini untuk menghindari risiko bakteri menjadi resisten atau resisten terhadap antibiotik yang dapat membuat pengobatan dan perawatan pasien menjadi lebih sulit dan lama.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI dr Mohammad Siahril menjelaskan, resistensi antibiotik terjadi ketika bakteri tidak bisa lagi dibasmi dengan antibiotik.
Hal ini disebabkan karena banyak bakteri yang resisten terhadap antibiotik yang ada. Salah satu penyebab terjadinya resistensi antibiotik adalah penggunaan antibiotik yang tidak tepat. Yang dimaksud dengan tidak tepat adalah asal mula pemberian antibiotik, jelas Siahril, dikutip. sa zdrave negeriku.kemkes.go .id, Selasa (10 Agustus 2024).
Kedua mengenai dosis dan ketiga mengenai lama penggunaan obat. Misalnya, ada orang yang hanya mengonsumsi antibiotik satu kali dalam sehari. Padahal, dosis yang harus diminum adalah tiga kali sehari. Jadi bakterinya jadi resisten, resisten,” ujarnya.
Untuk itu, sangat penting bagi masyarakat untuk memperhatikan aturan penggunaan antibiotik.
Ketika dokter meresepkan antibiotik karena alasan medis, pasien harus mematuhi dosis dan durasi penggunaan obat yang ditentukan.
“Penggunaan antibiotik harus dilakukan sesuai resep dokter.” Dokter juga harus mematuhi persyaratan indikasi pemberian antibiotik,” lanjut Siahril.
“Apalagi masyarakat harus menaatinya.” Jika dokter meresepkan antibiotik untuk tiga hari, tentunya harus diminum selama jangka waktu tersebut. Bukan hanya sehari atau kalau resepnya tertulis tiga kali sehari, tapi konsumsilah. sekali,” katanya.
Menurut Siahril, bakteri yang resisten terhadap antibiotik berisiko semakin tersebar luas dan ganas.
Resistensi antibiotik dapat membuat antibiotik menjadi tidak efektif dan infeksi menjadi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, memperburuk penyakit dan menyebabkan kecacatan bahkan kematian.
“Jika resistensi berkembang, banyak bakteri yang masih hidup di dalam tubuh. Kemudian mereka menyebar lagi dan mungkin menjadi lebih ganas.” dia menjelaskan.
Pada saat yang sama, Mohammad Siahril juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan lain, seperti obat penyakit yang disebabkan oleh virus, misalnya batuk dan pilek.
“Hindari mengonsumsi obat-obatan yang tidak diresepkan atau dianjurkan dokter, antara lain obat penurun demam, obat batuk pilek, dan lain-lain. Jika gejala (demam) ringan, Anda bisa mencoba cara tradisional, misalnya dengan kompres dan banyak minum air putih. untuk makan,” sarannya.
“Kalau (gejalanya) menetap, lihat anjuran dokter. Sekali lagi, bukan hanya antibiotik saja, tapi semua obat harus digunakan dengan hati-hati. Apalagi banyak orang yang ingin segala sesuatunya mudah, sakit kepala ingin minum obat, batuk, dan sebagainya.” masuk angin. mereka mau minum obat,” jelasnya.
(Tribunevs.com/Latifah)