TRIBUNNEWS COM, JAKARTA – Guru Besar Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Suparji Ahmad tak memungkiri kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) membaik di tangan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam lima tahun, Kejaksaan telah berani mengungkap beberapa kasus besar.
Dalam beberapa survei, Kejagung juga memiliki tingkat kepuasan masyarakat paling tinggi dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya. Menurut dia, hasil survei menunjukkan fakta sebenarnya tentang realitas kepuasan masyarakat terhadap kinerja Kejagung.
“Hal ini konsisten dengan masa lalu bahwa penuntutan di tangan ST Burhanuddin selalu mendahului penyidikan. Artinya, ikut sertanya kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Agung bukanlah hal baru,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu. . (2024-10-12).
Ia menekankan, kepuasan masyarakat yang tercermin dalam survei tersebut patut menjadi perhatian. Dengan kata lain, hal ini tidak boleh dilihat sebagai investigasi belaka yang tidak memiliki urgensi, namun harus menjadi dasar untuk menentukan langkah ke depan.
“Harus menjadi indikator untuk menentukan kepemimpinan kejaksaan,” ujarnya.
Melihat kinerja Kejagung yang sangat baik dan melihat apresiasi masyarakat, pakar hukum pidana menilai perlunya menjaga keberlangsungan Kejagung. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.
“Salah satunya bisa memperpanjang atau memperpanjang ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung, karena faktanya masyarakat puas, kinerjanya bagus, akan lebih tepat jika diperpanjang atau diperpanjang,” ujarnya.
Dengan perpanjangan tersebut, menurut Suparji, juga akan meminimalisir tarik menarik antar parpol untuk mengisi posisi tersebut di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Selain itu, kantor kejaksaan juga harus steril dari orang-orang yang mempunyai latar belakang politik.
Pak Prabowo tidak perlu ragu untuk memilih dan tidak perlu ragu lagi untuk melakukan konsolidasi, tutupnya.
Diketahui, sejumlah kasus besar berhasil diungkap Jaksa Agung di bawah Jaksa Agung ST Burhanuddin selama lima tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.
Dihimpun dari berbagai sumber antara lain sebagai berikut:
– Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 8,03 triliun – Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik finansial maupun ekonomi sebesar Rp 104,1 triliun atas izin ekspor minyak sawit mentah (CPO), mengakibatkan kelangkaan minyak goreng mencapai Rp 18,3 triliun – Kasus asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp 16,81 triliun – kasus PT Asabri (Persero). Kerugian negara akibat penyimpangan pengelolaan dana investasi dan keuangan sebesar Rp 22,78 triliun pada periode 2012-2019 – Dalam kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8,8 triliun terkait akuisisi pesawat yang dilakukan bukan. itu. ikuti prosedur – Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara Rp 300 triliun.