geosurvey.co.id – Pengamat Militer Connie Rahakundini Bakrie menilai surat perintah yang dikeluarkan Polda Metro Jaya merupakan hal yang aneh.
Sebab, menurut Conni, pemanggilan tersebut diterima pengacara pada Minggu (1/12/2024).
Isi surat tertanggal 29 November 2024 meminta Connie bertemu dengan Reserse Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2024).
Padahal, pada Minggu, Connie tiba di Rusia untuk menjalankan tugasnya sebagai profesor di Universitas St. Louis. St. Petersburg.
“Kemarin (1 Desember 2024), sesampainya di Rusia, pengacara saya mengirimkan foto WA beserta somasinya. Surat itu ditandatangani pada Jumat, 29 November 2024,” kata Connie kepada geosurvey.co.id, Senin. .
“Mengingat masalah ini, sepertinya kasus ini tidak serius. Jadi aneh kalau saya melihatnya.”
“Tak disangka, pengacara saya menghubungi saya pada Minggu, 1 Desember pagi, menyuruh saya datang (tanggal 2) Desember ke Polda Metro,” ujarnya.
Connie pun menilai, tidak mungkin kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan tersebut.
Pasalnya penerbangan Rusia-Indonesia memakan waktu 15,5 jam.
“Tidak mungkin saya kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan tersebut,” ujarnya.
Setelah itu, Connie mengaku tak pernah menerima panggilan dari Polda Metro Jaya selama berada di negaranya.
Connie mengaku sempat kembali ke Indonesia pada Oktober-November 2024.
Namun, selama ini, diakui Connie, dirinya tidak pernah menerima surat dari Polda Metro Jaya. PDIP akan memberikan bantuan
Sementara itu, DPP PDIP sudah memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Connie Bakrie.
Hal itu disampaikan Ronny Talapessy, Ketua Nasional Partai DPP PDIP.
“Harus kita bantu,” kata Ronny kepada wartawan saat ditemui di kantor DPP PDIP, Minggu sore.
Ronny mengatakan, panggilan yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin itu terkait kasus lama Connie Maret 2024.
Ia pun menilai ada kemungkinan kriminalitas dalam kasus Connie.
Karena itu, Ronny kembali menegaskan PDIP akan memberikan bantuan kepada Connie.
“Hubungannya, ini kasus lama. Dan kami kecewa karena kami sudah melihat Bu Connie sebelumnya (karena) dia muncul dan mengutarakan pandangannya di podcast Akbar Faizal,” kata Ronny.
“Iya tentu kami dari partai melihatnya, kami curigai ini bagian dari tindak pidana, makanya kami harus membantu,” ujarnya. Duduk Kasus Connie Bakrie
Diketahui, Polda Metro Jaya akan memeriksa Connie Bakrie pada Senin terkait isu penyebaran berita bohong alias hoaks.
Kejadian tersebut bermula saat Connie melalui laman Instagramnya mengutip pernyataan mantan Wakil Kapolri Oegroseno yang menyatakan polisi memiliki akses ke Sirekap dan mengisi formulir C-1 Pemilu 2024.
Terkait permasalahan tersebut, Polda Metro Jaya menanyakan kepada Connie pada Maret 2024.
Connie sendiri melihat tak ada urgensi soal itu.
Sebab, dia baru mendapat surat perintah tersebut saat kembali ke Rusia.
Selain itu, ia juga menjelaskan informasinya kepada Oegroseno.
Karena kasus ini hanya terkait dengan postingan di halaman Instagram saya yang diselesaikan oleh beberapa pihak termasuk saya dan mantan Kapolri Oegroseno di tengah kasus pemilu yang sudah hampir setahun ini, kata Connie . . Dikutip dari Kompas.com.
Untuk lebih jelasnya, Connie Bakrie dikabarkan dituding menyebarkan berita bohong.
Pelaporan ini dilaporkan oleh dua orang yang terdaftar dengan nomor LP/B/1585/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan LP/B/1586/III/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2024.
Dalam pemberitaannya, jurnalis tersebut mengutip bukti berupa video klip dan dokumen berisi foto dari akun IG @connierahakundinibakrie.
Akun tersebut memuat artikel yang mengutip pernyataan mantan Wakapolres Oegroseno yang mengatakan “Polres punya akses ke Sirekap bahkan pengisian C1 bisa dilakukan dari Polres”.
Connie dijerat Pasal 28 ayat (3) dan Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain ke Polres Metro Jaya, Connie juga dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Laporan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/860/III/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya menurut wartawan Kelompok Pengawas Pemilu Presiden Jakarta Selatan, Ayyubi Kholid, 22 Maret 2024.
(geosurvey.co.id/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Baharuddin Al Farisi)