geosurvey.co.id – Demikian tanggapan beberapa oknum dan lembaga terkait jabatan Sekretaris Kabinet (Sescab) yang dipimpin Mayor (Inf) Teddy Indra Vijaya atau populer disapa Mayor Teddy.
Presiden Prabowo Subianto diketahui memimpin langsung pelantikan Mayor Teddy di Istana Negara Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pelantikan Teddy sebagai Sekretaris Kabinet juga bertepatan dengan pelantikan para Wakil Menteri. Pengangkatan Teddy berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 143p Tahun 2024 tentang Pengangkatan Sekretaris Kabinet.
Jawabannya muncul setelah Walikota Teddy menjabat.
Bahkan menjadi kontroversi tersendiri.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfoud MD pun menanggapinya.
Hingga SETARA Institute menyebut penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet melanggar UU TNI.
Nah, 5 tanggapan terhadap posisi Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet yang dihimpun Tribunnews dari berbagai sumber: TNI dinilai melanggar hukum.
SETARA Institute menilai penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet melanggar UU TNI.
“Penunjukan Mayor Teddy melanggar ketentuan penanaman modal langsung Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah keluar atau pensiun dari dinas militer. . Institute, Khalili Hasan dalam keterangannya, Selasa (22/10/2024).
SETARA pun menanggapi pernyataan Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasko Ahmad yang menjelaskan struktur Sekretaris Kabinet kini berada di tangan Menteri Negara (Mensesneg) RI sehingga Mayor Teddy tidak diperlukan. pensiun dini dari dinas aktif tempur TNI.
Terkait permasalahan tersebut, SETARA Institute mengeluarkan lima pernyataan sebagai berikut.
Pertama, justifikasi perubahan struktur Sekretaris Kabinet dari tingkat menteri menjadi struktur di bawah Sekretaris Negara bukan berarti jabatan tersebut merupakan jabatan sipil yang dapat dijabat oleh prajurit aktif TNI.
Sebab, sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Ayat 2 UU Kekayaan Intelektual, jabatan Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara tidak dianggap sebagai jabatan sipil.
Artinya, ketentuan yang ada tunduk pada ayat (1), yaitu pada saat mengundurkan diri atau keluar dari dinas militer, kembali ke jabatan sipil. Mahfud memuji MD Prabowo
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfoud mengaku MD Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming enggan berkomentar lebih jauh terkait kontroversi penunjukan Mayor Teddy sebagai Sekretaris Kabinet (Sescab) di pemerintahan Raka.
Mahfud pun mengundang Mayor Teddi untuk mengambil alih jabatan Sekretaris Kabinet.
Mayor Teddy diketahui belakangan menjadi kontroversi karena statusnya tetap menjadi anggota aktif TNI meski menjabat Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih.
“Jadi saya kira biarkan dia yang duluan. Saya kira Pak Prabowo bisa memilih yang terbaik,” kata Mahfud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Mahfud menilai Sekretaris Kabinet yang diisi pejabat aktif bisa menjadi sesuatu yang baru.
“Oh iya, mungkin baru pertama kali. Ya, belum tahu (aturannya apa), nanti (aturannya akan dibuat),” kata Mahfoud yang juga mantan Menteri Pertahanan itu. Republik Indonesia. Politisi PDIP merespons
Anggota DPR Fraksi PDIP RI T.B. Hasanuddin sebelumnya menasihati TNI agar tidak melanggar hukum dengan merekomendasikan Mayor Teddy mundur dari prajurit TNI.
Namun, jika tidak dicabut, UU TNI harus direvisi terlebih dahulu.
Terakhir, pria yang disapa Kang TB itu kembali menjawab pertanyaan soal jabatan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy.
Ia mengaku mendapat kabar bahwa status Sekretaris Kabinet Mayor Teddy telah dicabut.
Alhamdulillah, keputusan status Sekretaris Kabinet telah diselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mundur sebagai anggota aktif TNI, dan tidak perlu revisi UU TNI. Saya sudah mendapat informasi tentang nomenklatur tersebut. Sekretaris Kabinet akan dikembalikan ke Sekretariat Presiden untuk dipertimbangkan,” kata T.B. Hasanuddin, Selasa (22 Oktober 2024). kepada jurnalis.
Dengan demikian, T. B. Hasanuddin mengatakan, penempatan TNI aktif pada Sekretariat Kabinet yang sebenarnya merupakan bagian dari Sekretariat Presiden tidak bertentangan dengan Pasal 47 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.
“Sesuai Pasal 47, ada 10 lembaga/kementerian yang dapat diduduki oleh prajurit aktif TNI, salah satunya adalah Sekretaris Militer Presiden,” jelasnya.
Sebelumnya, TB Hasanuddin sempat mengusulkan pengunduran diri Mayor Teddy Indra Vijaya dari TNI setelah Presiden Prabowo Subianto resmi dilantik menjadi Sekretaris Kabinet (Sescab).
Dia menjelaskan, prajurit TNI aktif hanya bisa ditugaskan di 10 lembaga atau kementerian.
“Seskab setingkat menteri tidak masalah, namun pengerahan prajurit TNI aktif hanya bisa ditempatkan di 10 lembaga/kementerian,” kata T.B. Hasanuddin kepada wartawan, Selasa (22/10/2024). Kadari mengatakan hal itu benar
Wakil Kepala Staf Presiden (KSP) M. Kodari mengatakan, penunjukan Mayor Teddy Indra Vijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Sescab) oleh Presiden Prabowo Subianto sudah tepat.
Menurutnya, Teddy merupakan sosok yang mempunyai kemampuan dan potensi dalam menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet. Hal ini dapat diamati dalam lima cara.
Pertama, kata Kodari, Teddy sudah lama menjadi orang kepercayaan Presiden Prabowo.
Menurut dia, jabatan Sekretaris Kabinet merupakan jabatan strategis yang sebaiknya diisi oleh orang yang dekat dan sangat dipercaya oleh orang pertama Indonesia.
“Mayor Teddy benar, beliau pantas menjadi Sekretaris Kabinet, alasan atau alasan pertama adalah Park Prabowo sangat percaya padanya, beliau sangat percaya pada dirinya sendiri dan beliau sangat dekat dengan Park Prabowo,” kata Kodari kepada wartawan. pada Selasa (22 Oktober). , 2024). Jawab Pramono Anung
Mantan Sekretaris Kabinet (Sescab) Joko Widodo (Jokowi) Pramono Anung menilai Mayor Teddy layak menjadi Sekretaris Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
Pramono menilai Teddy punya kemampuan dan potensi menjadi Sekretaris Kabinet di Kabinet Merah Putih bentukan Prabowo Subianto.
“Beliau bersama Pak Jokowi lalu Pak Prabowo, sehingga pengalaman ini menjadi modal kuat bagi Teddy Indra untuk menjadi Sekretaris Kabinet yang baru,” kata Pramono, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Pramono mengaku tak ragu dengan kemampuan perwira menengah TNI Angkatan Darat tersebut.
“Saya juga tahu bahwa dia adalah salah satu mahasiswa pascasarjana terbaik yang pernah saya miliki di Amerika,” katanya.
Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP ini mengaku tak mempermasalahkan posisinya saat ini sebagai Sekretaris Kabinet di bawah Sekretaris Negara (Mensesneg).
Makanya saya tidak mau ikut campur karena itu kewenangan penuh presiden, kata Pramono.
Pramono yakin Teddy mampu menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet. Pasalnya, ia pernah menjadi pembantu Jokowi dan Prabowo.
(Trribunnews.com/Garudea Prabawati/Chaerul Umam/Fersianus Waku) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)