Laporan jurnalis geosurvey.co.id Ilham Rian Pramata
geosurvey.co.id, Jakarta – Panitia Korupsi Pemilu (KPK) yang didukung politisi Gerindra Maruarar Sirait atau langkah ARA membuka hadiah sebesar Rp 8 miliar untuk mencari cabang yang kabur.
“Harusnya kita evaluasi kerja baik Menteri Perumahan dan Permukiman RI Pak Maruurar, kerja bagus menaklukkan Harun Masiku lewat kompetisi, memberikan penghargaan Rp 8 miliar kepada penculik Harun Masiku. Hak-Hak Rakyat di NKRI,” kata Wakil Ketua KPK Johan Tanak Tanak, Kamis (28 November 2024).
Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi teladan dan mendapat penghargaan dari negara.
Pasalnya, lanjut Tanak, Ara siap mengorbankan hartanya demi pihak yang bisa menemukan pengungsi koruptor, dalam hal ini Harun Masiku.
“Untuk itu, patut diberikan penghargaan kepada negara karena jumlah penduduk Indonesia sekitar 281,6 juta jiwa. Dia satu-satunya orang yang rela mengorbankan hartanya agar penjahat korup bisa ditangkap karena kabur.” Hukum. “Peraturan,” kata Tanak.
Maruarar Sirait dikabarkan membuka kompetisi pencarian buronan mantan caleg PDIP Harun Masik. Ara bahkan mengumpulkan hadiah hingga Rp 8 miliar.
“Ya, kami adalah masyarakat partisipan. Kami berharap negara ini tidak lebih tinggi dari hukum. Bagaimana bisa orang yang sudah bertahun-tahun dituduh, bagaimana bisa bebas bergerak?” kata Ara, Rabu (27 November 2024) di kawasan Tanjung Barat, Jakarta.
Ara yakin Harun Masiku adalah pengungsi karena ada sosok besar yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Menurut saya, hal ini tentu ada kaitannya dengan kasus besar yang menyangkut orang dewasa. Ya, kami berpartisipasi, ”ujarnya.
“Sebagai warga negara, saya diberkati Tuhan dan saya punya cukup makanan. Kita ingin negara ini dimenangkan oleh korupsi, kita jadikan negeri para koruptor sebagai rumah rakyat, sehingga tidak ada yang lebih tinggi dari hukum dalam masalah ini. Negara,” lanjutnya.
Ara ingin ikut karena hingga saat ini KPK belum mengadakan misa.
Ia berharap kompetisi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk berbagi informasi secara massal.
Jumlah tersebut merupakan uang pribadi Ara.
“Kenapa orang ini hebat sekali? Sudah bertahun-tahun tidak ketemu, tidak ada jejaknya. Jadi sekarang topik ini terbuka lagi, lagi panas lagi. Tentu wartawan bisa minta tolong, dapat Rp.” 8 Miliar kalau mereka tangkap,” kata mantan politikus PDIP itu.
Ara bilang, “Apa salahnya saya memberikan uang itu? Itu partisipasi masyarakat, masyarakat punya uangnya sendiri.”
Bersamaan dengan itu, KPK juga memanggil Harun Masik dalam kasus tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada PNS terkait pengangkatan calon anggota DPR RIA periode 2019-2024 sebagai anggota KPU.
Harun merupakan tersangka kasus suap terhadap Wahyu Setiawan, 2017-2022.
Suap ini diduga agar Harun menjadi anggota DPR Fraksi PDIP menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.
Namun Harun Masiku tak selalu mendapat undangan dari Badan Penelitian KPK dan masuk dalam daftar buronan (DPO) mulai 17 Januari 2020.
Akibat kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan hambatan keluarnya lima orang dari Departemen Umum Imigrasi dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Salah satunya Kusna, pegawai Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP. (*)