geosurvey.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan CEO Sriwijaya Air Hendry Lie dirawat di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura karena sakit.
Jaksa Agung mengetahui hal ini melalui informasi yang diberikan oleh otoritas imigrasi Singapura.
Hendry Lie sudah berada di sana sejak 25 Maret 2024.
“Setelah mencari informasi di sana, saya mengetahui bahwa Hendry Lee telah berada di Singapura sejak 25 Maret 2024,” kata Kepala Jaksa Dirdik Jampidsus Abdul Gohar saat jumpa pers, Selasa dini hari (19 November 2024). dia sedang mendapat perawatan,” lapor Kompas.com.
Kejagung kemudian menangkap Hendry Rai yang diam-diam kembali ke Indonesia, pada Senin (18 November 2024) malam di lantai dua terminal Bandara Soekarno-Hatta.
Penangkapan ini dilakukan atas kerja sama Badan Penyidikan Jampisus dan aparat intelijen, serta atase Kejaksaan RI di KBRI Singapura.
“Kemudian ketika yang bersangkutan diam-diam kembali ke Indonesia, kami menangkapnya untuk pertama kali,” jelas Abdul Gohar.
“Yang jelas dia bersembunyi dengan maksud menghindari petugas, tapi keberadaannya sudah kami lacak,” ujarnya.
Sementara itu, dia ditangkap setelah diam-diam kembali ke Indonesia setelah paspornya dibatalkan oleh pihak imigrasi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menerbitkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 28 Maret 2024. Bekerja sama dengan Departemen Imigrasi untuk menerapkan larangan tersebut berdasarkan Kep-043/D/DP.4/03/2024. Untuk jangka waktu enam bulan sejak tanggal pengangkatan.
Dengan demikian, masa berlaku paspor kepulangan Hendry Lai ke Indonesia akan habis pada 27 November 2024.
Oleh karena itu, perpanjangan tidak bisa dilakukan karena penyidik sudah mengirimkan surat ke Departemen Imigrasi Singapura untuk membatalkan paspor, ujarnya.
Bersamaan dengan pelarangan tersebut, paspor Hendry Lee juga dicabut.
“Selain melarang Hendry Rai, pihak imigrasi juga membatalkan paspornya,” kata Abdul Gohar. kronologis penangkapan
Hendry Lie sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 29 Februari 2024.
Setelah lolos pemeriksaan, Hendry Lie diterbangkan ke Singapura pada 25 Maret 2024.
Setelahnya, Kejagung beberapa kali menelepon Hendry Lie.
Namun, dia tidak pernah berpartisipasi dalam tantangan tersebut.
Oleh karena itu, Hendry Lie dibanned pada 28 Maret 2024.
Selain itu, paspor Hendry Lee juga dicabut.
“Hendry Lie akan disanksi enam bulan pada 28 Maret 2024,” kata Abdul Gohar.
Selanjutnya, pada 15 April 2024, Jaksa Agung menetapkan Hendry Lai sebagai tersangka dan berulang kali dipanggil.
Lagi-lagi Hendry Lie tidak menghadiri panggilan tersebut.
Akhirnya, jaksa berhasil menangkap Hendry Lie di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin malam (18 November 2024).
Tersangka Hendry Lie ditangkap di Bandara Soekarno Hatta saat tiba di Terminal 2F dari Singapura.
Penangkapan Hendry Rai terjadi pada 18 November 2024 pukul 22.30 WIB, kata Abdul Gohar.
Hendry Lie kini dibawa ke Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung untuk dimintai keterangan.
Dia ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dia akan ditahan di Rutan Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan,” kata Abdul Gohar. Daftar tersangka kasus korupsi timah
Kejaksaan menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait korupsi tata niaga barang timah PT Timah.
Diketahui, 17 tersangka kini tengah diadili dan 3 tersangka lainnya sudah divonis bersalah.
Lalu tersangka terakhir adalah Hendry Lie.
Daftar lengkap 23 tersangka kasus korupsi Kalai adalah sebagai berikut:
Didakwa menghalangi penyidikan: Tony Tamsil (alias Akhi) (TT)
Tersangka utama dalam kasus ini adalah: Suwito Gunawan (SG) PT SIP, anggota perusahaan pertambangan Bangka Belitung, atau MB Gunawan (MBG), direktur PT SIP Pangkalpinang Tamron Tjhie (HT) alias Aon (TN) , pemilik manfaat atau pemilik manfaat CV VIP Hasan ) CV CEO VIP Kwang Yung alias Buyung (BY) CV VIP Mantan Anggota Achmad Albani (AA) Manajer Operasi Tambang CV VIP Robert Indarto (RI) PT SBS Rosalina (RL) CEO PT TIN Suparta (SP) CEO PT RBT CEO Reza Andriansyah (RA) Direktur Pengembangan Bisnis PT RBT Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) PT Timah- 2016-2011 Emil Ermindra ( EE) Chief Financial Officer PT Timah ( CFO) 2017-2018 Alwin Akbar (ALW) Mantan Pemasaran PT PT RBT Hendry Lie (HL), Pendapatan Pemilik atau Beneficial Owner PT RBT Hendry Lie (HL), Manajer PT QSE Harvey Moeis (HM), Timah Helena Lim (HLN), Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha (HLN) PT TIN Fandy Lie (FL) PT TIN dan Hendry Pemasaran Lie Adik Suranto Wibowo (SW) Direktur Pelayanan ESDM Bangka Belitung 2015-2019 Rusbani (BN) Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019 Pj Direktur Amir Syahbana (AS) Pj Direktur Pelayanan ESDM, Bangka Belitung Bambang Gatot Ariyono, mantan Dirjen Kementerian ESDM periode 2015-2022 Supianto (SPT), mantan Dirjen Kementerian ESDM dan Badan Batubara, Jasa Sumber Daya Mineral (ESDM) Bangka Belitung (Babel)
(geosurvey.co.id/Rifqah/Endra/Abdul Godir) (Kompas.com)