Laporan reporter geosurvey.co.id Endrapta Pramudhiaz
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan upah minimum pada 2025 akan meningkat.
Namun, dia belum bisa merinci besaran pasti kenaikannya.
“Banyak yang tanya ke saya, apakah upah minimum naik? Saya bilang, Insya Allah pasti naik. Naik berapa? Naik 1 persen, malah 2 persen,” ujarnya saat berkunjung. Menara Kompas, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Sebelum Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) mengumumkan upah minimum 2025, pemerintah terlebih dahulu akan melakukan LKS Tripartit Nasional.
Forum tersebut merupakan forum diskusi yang melibatkan pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
“Jadi kita banyak upaya kok berdiskusi dengan mereka. Dengan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) banyak, mereka paham. Dengan rekan-rekan mereka paham,” kata Yassierli.
Yassierli menegaskan, kenaikan gaji ini tidak boleh menimbulkan permasalahan lain seperti PHK atau mogok kerja karena kenaikan yang terlalu sedikit.
“Berapa tidak bisa (diungkapkan, Red.) karena ini masih dalam proses. Tidak ada juga kemudian upah naik banyak setelah PHK atau upah naik sedikit (setelah ini) buruh mogok semuanya. ” tidak ada gunanya.
Ia berharap, dalam waktu dekat bisa tercapai kesepakatan mengenai kenaikan upah.
Menurutnya, kemajuan tersebut tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Negosiasi dengan AINDO hampir selesai.
Sementara diskusi dengan pihak buruh masih terus dilakukan karena menurut Yassierli, mereka harus lebih realistis dalam menentukan tingkat kemajuannya.
Setelah proses ini selesai, Yassierli akan melaporkan kesepakatan yang dicapai kepada Presiden Prabowo Subianto. Setelah itu akan diumumkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Jadi kalau UMP, tadi pagi kami bertemu dengan DEN (Dewan Perekonomian Nasional), sebelumnya kami kontak dengan Menteri Koordinator (Menteri Perekonomian), kata Yassierli.
Insya Allah akhir pekan ini kita harapkan mulai sedikit sepakat. Nanti kita lapor ke presiden, baru bisa terbitkan peraturan menteri, tutupnya.
Para pekerja berharap upah akan naik sebesar 10 persen
Ketua Umum Partai Buruh Indonesia Said Iqbal optimistis, berdasarkan putusan MK terkait UU Cipta Kerja, upah buruh tahun depan bisa naik hingga 10 persen, karena kalkulasinya, upah harus lebih tinggi dari upah buruh. inflasi. . dengan pertumbuhan ekonomi.
“Ya artinya inflasi 2,5 persen + pertumbuhan ekonomi 5,1 persen, menjadi 7,6 persen. Makanya kita minta upah minimum dinaikkan dari 8 persen menjadi 10 persen.”
“2024 siapa bilang upah naik? Malah ini yang paling bawah. Angkanya 1,3 persen, kenaikan upah hanya 1,58 persen, inflasi 2,8 persen. Kita harus turunkan, artinya bahwa dana tersebut akan menjadi 1,3 persen.
Partai Buruh punya penelitian dengan KSPI, kenaikan upah sebesar 1,58 persen konsumsi hanya akan meningkat sekitar 26 triliun setahun.
Namun jika upah naik 8,7 persen, maka konsumsi sedikit banyak akan meningkat di atas Rp 188 triliun.
“Kalau upah naik 10 persen, misalnya konsumsi menjadi Rp 200 triliun, berarti kenaikan upah akan meningkatkan konsumsi. Meningkatnya konsumsi berarti meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Presiden Pak Prabowo ingin pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, oleh karena itu kalau kita pertahankan menggunakan PP nomor 51 tidak akan tercapai.