geosurvey.co.id – Satgas BAKTI Kominfo menyerahkan laporan akhir pelaksanaannya pada Jumat (18/10/2024) kepada Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Ari Setiadi.
Tenaga kerja Servoto Atmosuterno menyampaikan bahwa tenaga kerja BAKTI telah berhasil memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan khususnya terkait pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Hot Backup Satellite (HBS).
Terkait program BTS 4G, satgas mengawal penyelesaian total 5.618 proyek BTS 4G dengan capex Rp12,045 triliun dan opex Rp144,878 miliar per bulan.
Pada tanggal 18 Oktober 2024, BAKTI telah berhasil menyelesaikan 5.321 lokasi on air, dari target pembangunan 5.618 lokasi BTS 4G (sebanyak 628 BTS dalam tahap penyelesaian). Sebanyak 297 lokasi lainnya sedang dibangun karena masalah keamanan force majeure di wilayah Papua.
Terkait rencana HBS, berdasarkan observasi dan saran pengurus BAKTI, Satgas merekomendasikan pembatalan kontrak HBS dengan pendapatan 100 persen dan uang tunai Rp3,5 triliun.
Pada periode terakhir pendampingan Satgas, BAKTI baru saja menerima Penghargaan Pemimpin Transformasional Terbaik dalam ajang “GCG Awards 2024” yang diselenggarakan oleh Kantor Umum KBRI dan CNBC Indonesia.
Laporan ini menyoroti perubahan penting yang dilakukan dalam tata kelola dan praktik tata kelola perusahaan yang baik oleh BAKTI.
Ketua tim kerja Servoto Atmosuturno menyatakan timnya telah menyelesaikan tugasnya secara tuntas, khususnya terkait dua proyek penting BTS 4G dan HBS di BAKTI Kominfo.
“Untuk BTS 4G, kami memberikan sejumlah rekomendasi terkait stabilitas kontrak Capex dan kontrak operasional dan pemeliharaan. Juga merekomendasikan rekomendasi untuk mengatasi area keamanan dan geo-power majeure.” Untuk satelit HBS, skenario peluncuran SATRIA 1 pertama . Satelit terus berjalan dan SATRIA 1 bisa diluncurkan tanpa muatan APBN. Dalam rupee murni,” jelas chief operating officer Servoto Atmosuturno.
Sukses Satgas BAKTI bagi masyarakat
Sementara itu, Menkominfo Budi Ari juga menyebut pentingnya penyelesaian BTS 4G karena merupakan perintah Presiden Joko Widodo sejak dilantik menjadi Menkominfo pada Juli 2023.
Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Satgas BAKTI Cominfo yang berhasil menyelesaikan tugasnya. Kepercayaan yang saya berikan kepada Satgas terbukti membawa keberhasilan dan manfaat bagi masyarakat. pendapatannya, berkat bantuan dan upaya TNI,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari juga berharap format gugus tugas ini dapat dijadikan model pelatihan atau acuan untuk debottlenecking dan penyelesaian proyek-proyek yang memerlukan koordinasi korporasi antara pemerintah dan perusahaan untuk mengurangi risiko dalam mencari solusi yang berpihak pada tata kelola yang baik. .
Lebih lanjut, Direktur Pelaksana BAKTI Fadila Mather juga menilai rekomendasi Satgas BAKTI yang mencakup unsur-unsur mumpuni dalam posisinya di pemerintahan sangat membantu.
“Proyek BTS 4G terus berjalan dengan sukses dan telah dicanangkan penyelesaiannya oleh Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2023, berkat rekomendasi dari gugus tugas,” jelas Fadila Mather.
Fadhila Mather tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika serta Wakil Menteri yang telah bekerja dengan baik dalam meluncurkan Satgas BAKTI.
“Selamat banyak kepada Ketua dan seluruh anggota Satgas yang telah terampil mengawal kemajuan proyek infrastruktur dan strategi bisnis BAKTI Cominfo,” lanjut Fadila Mather. BAKTI Cominfo.
BAKTI Kominfo bekerja selama penugasan
Sekadar informasi, Satgas BAKTI Kominfo dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 472 tanggal 12 Oktober 2023.
Satgas ini dibentuk untuk melengkapi dan menyempurnakan Program Penyediaan Infrastruktur Komunikasi dan Informasi di BAKTI Kominfo.
Dalam pengamatannya, Menteri Komunikasi dan Informatika memandang perlunya koordinasi, sinkronisasi, dan rekomendasi untuk mengatasi berbagai regulasi dan hambatan operasional dalam kerja hukum dan kebijakan untuk meningkatkan tujuan dan optimalisasi komunikasi dan informasi. Sistem infrastruktur.
Satgas yang diberi judul lengkap “Satgas Pembenahan dan Peningkatan Sepenuhnya Sistem Penyediaan Infrastruktur Komunikasi dan Informatika pada Pusat Akses Komunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika” ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan, penundaan yang ada. dan menyelesaikan sistem tepat waktu.
Secara rinci, Satgas BAKTI Kominfo yang bertanggung jawab langsung kepada Menteri Komunikasi dan Informatika mempunyai fungsi sebagai berikut:
1. Memastikan pengembangan infrastruktur telekomunikasi dan informasi akses Internet di wilayah 3T oleh BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan pembangunan BTS, penyediaan jaringan fiber optik Palapa Ring, penyediaan dan pengoperasian HBS. Penyelesaian dan perilaku tepat waktu, sesuai program sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan SATRIA-1;
2. Mengatasi permasalahan dan hambatan (debottlenecking) di bidang hukum, implementasi dan keuangan secara cepat dengan rekomendasi strategis dan implementasi dengan proses yang jelas dan akuntabel sesuai ketentuan hukum;
3. Memberikan pedoman kebijakan dan rekomendasi tindakan penyelesaian BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk pelaksanaan kerja dan kerjasama dengan para pihak
4. Memberikan saran dan rekomendasi kepada BAKTI Kominfo untuk perbaikan model bisnis dan proses bisnis. BAKTI Cominfo.
Rangkuman Satgas BAKTI adalah sebagai berikut:
Direktur:
• Budi Ari Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika;
• Nezar Patria, Deputi Menteri Komunikasi dan Informasi; Ketua:
• Sarwoto Atmosutarno, Pejabat Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika; Wakil Presiden:
• Fadhilah Mathar, CEO BAKTI Kominfo; Sekretaris:
• Sudarmanto, Plt. Direktur Keuangan dan Tata Usaha BAKTI Kominfo;
Anggota:
• Danny Januari Ismawan, Direktur Infrastruktur, BAKTI Kominfo;
• Persoran Situmorang dari Marvel, Direktur Pengembangan Broadband, Dirjen Pelayanan dan Pos Informatika, Kominfo;
• Ivan Santoso, Inspektur I, Irjen Komunikasi dan Informatika;
• Hermanto, Direktur Perdata dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Agung Republik Indonesia;
• Arif Wibawa, Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan;
• Sutrisnow, Direktur Penelitian II, Pengawas Keuangan dan Pengembangan;
• Emin A. Muhamin, Direktur Kebijakan dan Pengembangan Kebijakan Publik pada Badan Kebijakan Ekonomi pemerintah;
• Raden Ari Vidianto, Direktur Manajemen Hukum, Institut Kebijakan Ekonomi.