Laporan jurnalis geosurvey.co.id, Fahdi Fahlavi
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mutti mengaku mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto berisi kebijakan terkait guru yang berstatus pegawai negeri dengan kontrak kerja (PPPK).
Dalam surat tersebut, dia berharap guru yang lolos ujian PPPK bisa dipindahkan ke sekolah swasta asalnya.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada presiden terkait PPPK untuk melakukan mutasi guru yang diterima dalam program PPPK dari sekolah swasta ke sekolah swasta,” kata Abdul Muti di awal Pembahasan Kebijakan Komite Delapan Pusat Kajian (DKT) di Jakarta, pada hari Selasa. (19/11/2024).
Abdul Mutti mengatakan, ada permasalahan lain selain penafsiran UU ASN tentang guru PPPK.
Permasalahan lainnya, kata Abdul Muti, terkait dengan ketersediaan guru di Indonesia.
Soal rasio guru, Abdul Mutti mengatakan sebenarnya paling baik.
Meski begitu, Abdul Mudi menyebut masih banyak ketimpangan distribusi guru di Indonesia.
“Rasio guru dan murid di Indonesia sebenarnya 1 berbanding 15, bagus banget, tapi kita lihat faktanya masih ada sekolah yang tidak punya guru, hanya satu guru per sekolah,” ujarnya.
“Meski ada sekolah yang kelebihan guru, hal ini berkaitan dengan sistem perekrutan guru,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Mudi mengungkapkan masih banyak kekurangan guru pada mata pelajaran tertentu.
“Kita juga punya banyak data bahwa masih ada kekurangan guru di beberapa bidang studi, antara lain guru olah raga, kemudian guru agama, dan guru kelas, tapi masalahnya di distribusi,” tutupnya.