geosurvey.co.id – Seleksi Bakat Bidang (SKB) CPNS 2024 dilaksanakan mulai hari ini, Senin, 9 Desember 2024.
Bagi calon SKB CAT CPNS 2024, ada empat hal yang harus dibawa ke tempat ujian.
Berikut 4 barang yang sebaiknya Anda bawa:
1. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Asli Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Kartu Keluarga, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Digital Resmi atau Resmi dan Foto Copy Cetak Kartu Tanda Penduduk Digital. Panitia dapat memindai a tangkapan layar Atau kartu keluarga digital yang dicetak.
2. Asli ijazah pendidikan akhir atau fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang disahkan oleh pegawai yang berwenang.
3. Kartu identitas peserta tes dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id (harus dicetak berwarna menggunakan printer yang berkualitas baik).
Setelah pemberitahuan ini, kartu identitas calon akan dicetak.
4. Pensil kayu (bukan pensil mekanik). Tata Tertib SKB CPNS 2024
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum SKB CAT dimulai;
2. Peserta wajib membawa:
A. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli/Surat Keterangan Pengganti Kartu KTP Asli/Kartu Keluarga Asli yang masih berlaku/Fotokopi Kartu Keluarga yang dilegalisir dengan KTP asli peserta tes yang sudah bersertifikat dan dicetak berwarna (bukan hitam putih) Kualitas printer bagus melalui https:/ halaman /sscasn.bkn.go.id; Dan
Untuk. Apabila terpilih di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor, Kartu Masyarakat Indonesia Luar Negeri (KMILN) atau kartu identitas peserta ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
3. Peserta wajib mengenakan pakaian dan sepatu yang bersih dan layak, dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
A. Laki-laki: kemeja putih polos tanpa pola, pita hijau diikatkan di lengan kiri atas, dan celana panjang kain berwarna gelap;
Untuk. Atasan wanita putih polos tak bermotif, pita hijau diikat di lengan kiri atas, celana/rok berbahan kain pendek berwarna gelap, sobek di bawah lutut. Bagi peserta yang berhijab, menggunakan hijab berwarna gelap; Dan
C. T-shirt, jeans/rok, dan sandal tidak diperbolehkan.
4. Peserta menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada panitia untuk diverifikasi dan dipastikan bahwa peserta baru tersebut merupakan peserta seleksi yang terdaftar;
5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan PIN pendaftaran (pendaftaran PIN ditutup 5 (lima) menit sebelum meja seleksi dimulai);
6. Peserta wajib menyimpan barang miliknya secara bebas pada tempat yang telah ditentukan;
7. Peserta dilarang membawa/menggunakan buku, buku harian, jam tangan, perhiasan, aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros, dll), ikat pinggang, kalkulator, alat elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk , disk dan telepon. Perangkat komunikasi portabel atau lainnya, kamera dalam bentuk apa pun; Membawa senjata api/senjata tajam atau senjata lainnya; Penggunaan komputer selain aplikasi penerjemahan berbantuan komputer; Bertanya/berbicara dengan peserta pada saat proses seleksi; Menerima/memberikan apapun dari peserta lain selama proses seleksi tanpa persetujuan panitia; Meninggalkan ruang seleksi kecuali mendapat izin dari panitia; Membawa makanan dan minuman ke ruang pemilihan; Merokok di kamar tertentu; Mengedarkan pertanyaan pemilu melalui media apa pun; Melakukan tindakan penipuan dengan cara apapun
8. Kandidat harus mematuhi instruksi panitia sebelum ujian dimulai.
9. Kandidat harus melaporkan keluhan kesehatan apa pun selama ujian.
10. Kandidat boleh meninggalkan ruang seleksi apabila telah menyelesaikan soal seleksi, mencatat nilai dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
(geosurvey.co.id/vidya)