geosurvey.co.id – Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pernyataan Presiden Indonesia Prabowo Subianto yang ingin memaafkan koruptor dan memberi kesempatan bertobat merupakan perkembangan yang wajar.
Bahlil menilai pidato ini merupakan ide yang bagus.
Namun pelaksanaannya harus dilakukan dengan aturan dan manajemen yang baik.
Bahlil mengatakan, uang hasil pemulihan kerugian negara dapat digunakan untuk kepentingan rakyat.
“Saya kira itu bagian dari pembangunan normal dan membangun jalan yang baik, sekolah, makanan bergizi untuk saudara-saudara yang tidak mempunyai keadaan ekonomi yang baik,” ujarnya. Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (20/12/2024).
Bahlil mengatakan, retorika pengembalian kerugian negara akibat korupsi tidak menjadi masalah sepanjang tidak melanggar aturan.
Dia membahas rencana perbaikan negara.
“Jadi menurut saya itu hanya sebuah langkah maju, kalau tidak melanggar aturan maka tidak ada masalah, yang penting pembangunan hukumnya bagus. Tujuannya untuk menjadikan negara ini lebih baik,” kata Bahlil.
Pernyataan Prabowo dari Komite III Partai Golkar. Anggota DPR RI Soedeson Tandra pun mendukungnya.
Namun, dia menegaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Saya kira ini langkah yang berani. Saya setuju bahkan mendukung kegiatan Pak Prabowo dalam beberapa langkah, kata Tandra, Kamis (19/12/2024).
Syarat pertama, kepentingan negara harus diutamakan.
Tandra mengingatkan, pengembalian dana masyarakat sebaiknya digunakan untuk mendukung program pemerintah.
Kedua, Tandra menyerukan perbaikan penegakan hukum di bidang korupsi.
Meski sudah banyak upaya, menurutnya korupsi semakin meningkat, dan pengendalian kerugian pemerintah seringkali gagal.
“Sejauh ini korupsi semakin meningkat dan tidak ada kerugian finansial.
“Nah, makanya saya menerima sejumlah syarat,” kata Tandra.
Terakhir, Tandra menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam implementasi kebijakan ini.
Ia mengingatkan agar pengampunan hanya dilakukan satu kali saja, dengan penerapan undang-undang yang semakin ketat di masa depan.
Artinya sekali memaafkan maka harus transparan, pelaksanaan hukum harus terbuka, tidak ada lagi korupsi. Kalau tidak ada maka sia-sia, sekarang seolah diulang-ulang, lalu korupsi lagi. , bahkan lebih besar,” kata Tandra.
PDIP: Koruptor akan terus dihukum
Di sisi lain, Komisi III. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru menegaskan koruptor harus dihukum.
“Ya tentu kita masih pada persoalan besarnya, kita tetap harus menghukum para koruptor, kita harus mengembalikan uangnya, kita harus terima, kita harus lakukan,” kata Falah di hadapan Musyawarah Nasional di Jakarta, Jumat. Kamis (19/12/19). 2024).
Namun pidato Presiden Prabowo juga merupakan ide yang bagus.
Tapi Anda harus memikirkannya.
“Tetapi jika ada kebijakan yang berbeda, tentu kami akan mempertimbangkannya kembali nanti.” Ini juga kebijakan yang bagus, tapi yang terpenting adalah supremasi hukum di negara kita,” kata Falah.
Yang terpenting pelaku korupsi harus mengembalikan uangnya dulu, tidak langsung dimaafkan, tapi harus didalami, lanjutnya.
Pernyataan Prabowo
Prabowo mengatakan, pemerintah akan memaafkannya jika seluruh uang curian itu dikembalikan ke negara.
Saya di bidang memberi, apa kata, memberi voor, apa itu voor, apa itu, saya beri kesempatan, saya beri kesempatan untuk bertaubat, kata Prabowo saat berpidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir. Rabu (18.12.2024).
“Bagi yang koruptor atau yang merasa telah mencuri dari rakyat, jika mereka mengembalikan apa yang mereka curi, kami akan memaafkannya, tapi tolong kembalikan,” lanjutnya.
Dia menjelaskan cara mendapatkan uang itu kembali.
Menurut dia, bisa saja kembali tanpa sepengetahuan masyarakat atau diam-diam.
“Sebentar lagi kita beri kesempatan. Cara mendapatkannya kembali, lakukan secara diam-diam agar tidak ketahuan. Kembalikan ya, tapi kembalikan,” jelasnya.
(geosurvey.co.id/Milani/ Fersianus Waku/ Igman Ibrahim)