Reporter geosurvey.co.id Reynas Abdila melaporkan
TRIBUNNEWS.
Direktur Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Perdagangan Manusia (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri Brigjen Desy Andriani, pelaku mendapat bantuan dari Apsifor Indonesia.
Brigjen Desy Andriani kepada wartawan mengatakan, Bareskrim Polri memberikan bantuan kepada unit PPA Polres Jakarta Selatan. Anak (penjahat) ini ditolong oleh Apsifor Pak Nathanel, Direktur Apsifor Indonesia. “).
Brigjen Desy mengatakan, pelaku dibantu oleh Polres Jakarta Selatan.
Pihaknya terus memantau perkembangan lebih lanjut kasus tersebut.
Kasus ini melibatkan ahli UPTDPPA, Pemda DKI juga terlibat, ujarnya.
Selain itu, kondisi ibu pembuatnya berada di ICU RS Fatmawati.
Sang ibu harus mendapatkan nyawanya kembali karena ia menderita banyak luka akibat serangan predator.
Selain itu, ibu pelaku juga diberikan bantuan psikologis.
Sebelumnya, Kepala Bagian Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan MAS (14) yang melakukan tindak pidana pembunuhan ayah dan neneknya Cilandak memiliki keadaan yang mencurigakan.
Nurma kepada wartawan, Senin (2/12/2024) “Iya, tersangka disangkakan dengan Pasal 338 Ayat 351.”
Karena anak tersebut melanggar hukum (ABH), tersangka tidak ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan melainkan ditempatkan di Bagian Humas.
“Di rumah aman (safe house) penitipan anak,” ujarnya.
Motif pasti kasus pembunuhan tersebut masih belum diketahui.
Menurut dia, polisi sedang mencari informasi kepala sekolah dan guru ke mana MAS mengambil sekolah tersebut.
Polisi akan terus membantu orang yang terlibat meskipun mereka ditinggalkan di rumah persembunyian.
Pihak berwenang telah bekerja sama dengan psikolog anak dan psikiater untuk menyelidiki motif MAS (14) membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya serta melukainya secara serius di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Senin Sabtu (30/11/2024).