Dilaporkan oleh Tim Liputan Khusus Tribune Network
geosurvey.co.id, JAKARTA – Sebuah rumah mewah di Jalan Sinayan Nomor 8, Kecamatan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi saksi bisu penemuan uang tunai hampir Rp 1 triliun dan emas batangan seberat 51 kilogram saat Kejaksaan Agung (Kijagang ) melakukan penggeledahan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Rumah tersebut merupakan kediaman mantan Ketua Lembaga Pendidikan Hukum dan Hukum Mahkamah Agung (2012 hingga 2022) yang ditangkap petugas Kejaksaan Agung karena menerima suap dalam kasus yang melibatkan pidana. Dituduh menganiaya pacarnya, Ronald Tanner.
Dari penggeledahan rumah Zarov Raker, EGO menemukan lebih dari 920 miliar uang tunai dan 51 kg emas intum.
Zarov sendiri ditangkap petugas Kejagung di Hotel Le Meridien, Bali, pada hari yang sama.
Satpam kompleks, Sorono, yang menyaksikan penggeledahan Kejaksaan Agung, mengatakan kepada Tribune News.
Ia mengatakan, pencarian terus dilakukan sejak siang hingga tengah malam. Dia mengatakan, keamanan harus dibantu selama penggeledahan.
Sarono mengatakan, awalnya dia dan dua anggota keamanan lainnya didekati ketua RW setempat untuk mendatangi rumah ketua RW pada sore hari segera setelah azan zuhur.
RW sampai di kediaman ketua. 006, Sarono dan dua rekannya bertemu dengan beberapa pejabat Kejaksaan Agung.
Kemudian mereka diminta mendatangi rumah Zarif Raker bersama petugas berseragam.
Sekitar pukul 14.00 WIB, penggeledahan pertama dimulai di ruang lantai tiga rumah mantan pejabat Mahkamah Agung tersebut. Sedangkan rumah Zarif memiliki empat lantai.
Ruangan yang ditemukan tergolong sangat baik dengan luas kurang lebih 10×6 meter. Didalamnya terdapat tempat tidur, TV dan mesin AC.
Selain beberapa petugas kejaksaan, ada beberapa pihak yang menyaksikan penggeledahan tersebut.
Mereka antara lain istri Zarof Raker, seorang Asisten Rumah Tangga (RT), petugas keamanan rumah Zarof, dua petugas kecamatan, dua anggota TNI, dua petugas bank, dan tiga petugas keamanan RW 006.
Banyak uang dan barang emas ditemukan dari ruangan itu, termasuk brankas.
Namun penggeledahan pertama terhenti sejenak karena mesin hitung uang yang digunakan tidak berfungsi.
“Terlambat, kalkulatornya error, jadi dibatalkan, tunggu kalkulator dari kejaksaan, ambil dari (kantor Kejagung) Blok M,” kata Servono saat ditemui.
Setelah menunggu sekitar satu jam. Mesin pemindai dan mesin hitung berhasil dijangkau dan digeledah kembali untuk mengetahui keaslian uang tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, kata Sorono, sejumlah uang yang ditemukan berbentuk dolar Singapura.
Penghitungan mata uang asing ini berlanjut setelah Adzan Maghrib.
Di saat yang sama, beberapa petugas EGO tambahan datang untuk menggeledah rumah mewah tepat di sebelah kediaman Zarif Raker.
Sarvano mengatakan, rumah itu ditempati oleh salah satu anak Zara.
Ia mengatakan, ada bagian rumah Zara yang menyambung dengan rumah anak nomor 6. Mantan petugas Mahkamah Agung (MA) Zaroff Ricker mengenakan rompi penjara setelah diselidiki karena suap dan dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Gregory Ronald Tannor. Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024) malam. Kejaksaan Agung resmi mencalonkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Raker dan menyita barang bukti senilai Rp 920.912.303.714 dan emas seberat 51 kg terkait kasus dugaan suap terkait pembebasan terdakwa pembunuhan Pengadilan Negeri Gregorius Ronald Tribune (Sarbonn Tank). .com/ist)
Sementara itu, kata dia, saat penggeledahan, istri Zarif terlihat mendorong ke belakang di kamar mandi.
“Istrinya sangat normal. Tapi dia mulai pergi ke kamar mandi untuk mencuci pakaian,” kata Servono.
Sarono mengaku tidak mengawasi kegiatan penggeledahan hingga rampung.
Ia mengatakan, masih ada kamar di rumah Zarif Riker yang belum dihitung jumlah yang diterima.
Namun, dia belum mengetahui secara pasti jumlah uang dan emas yang ditemukan di setiap lokasi pencarian.
Namun berdasarkan patroli yang dilakukan pada Kamis malam, pencarian masih berlangsung hingga pukul 24.00 WIB.
Lanjut ceritanya, kata Sorono sambil menjaga kawasan RW. 006, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ia belum pernah bertemu langsung dengan Zaro.
Bahkan, kata dia, hingga petugas keamanan RW setempat memungut biaya keamanan door to door, tidak ada satupun petugas yang bertemu.
“Saat memungut biaya keamanan, kami hanya memenuhi keamanan rumah. Uangnya diserahkan ke keamanan,” jelasnya.