Laporan reporter geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang pemilik toko roti di kawasan Cakung, Jakarta Timur, menjadi perbincangan.
Hal ini pun menjadi perhatian Penasihat Kapolri Andi Gani Nena Wea yang mengaku geram dengan penyalahgunaan inisial DA yang dilakukan GSH seperti video viral tersebut.
“Pegawai tersebut hanya mencari nafkah dan dianiaya. Tentu ini sangat merugikan keadilan,” kata Andi Gani kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Karena itu, Andi Gani meminta Polda Metro Jaya menyikapi masalah tersebut dengan serius dan menangkap serta menahan pelaku.
Kejadian ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur pada dua bulan lalu.
Namun, tidak ada kemajuan yang dicapai meskipun bukti video sudah sangat jelas.
“Perbuatan ini tidak bisa ditoleransi karena sangat merendahkan harkat dan martabat manusia,” ujarnya.
Di sisi lain, Andi Gani yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengaku bersedia memberikan bantuan hukum kepada para korban.
Ia pun mengaku telah menghubungi detektif untuk menanyakan proses penyidikan yang baru selesai dua bulan lalu.
FYI: Dugaan pencabulan tersebut sebelumnya sempat viral di media sosial.
Saat itu melibatkan seorang pria kekar yang sedang marah pada seorang wanita.
Bahkan, pria tersebut melemparkan beberapa benda ke arah korban, antara lain mesin EDC dan bangku.
Pelecehan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang, namun tidak ada kemajuan dalam laporan tersebut.
Polisi kemudian mengaku menindaklanjuti laporan tersebut dengan mewawancarai saksi dan mengumpulkan bukti.
Alhasil, polisi menaikkan status kasus penganiayaan tersebut dari penyidikan ke penyidikan.
Hal ini terjadi setelah detektif menyelidiki kasus tersebut dan menemukan tanda-tanda kecurangan dalam kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Jaksa mengatakan ada beberapa kasus penyalahgunaan yang dilakukan oleh GSH.
Karena itu, ia tak tahan hingga akhirnya melaporkannya ke polisi.
Jaksa juga mengungkapkan bahwa GSH telah menyatakan bahwa mereka tidak dapat memenjarakannya.
“Sebelum kejadian dia dilempar meja, tapi dia tidak memukul, dan mereka menyebut saya babu dan orang miskin, dia memandang saya dan keluarga saya dengan buruk. Dia juga mengatakan bahwa “orang miskin seperti kamu”. Saya tidak bisa masuk penjara, saya kebal hukum,” kata DA saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Kemudian pada Kamis (17 Oktober 2024), pengejaran mencapai puncaknya.
Pelaku kemudian meminta korban untuk memberikan pesanan makanannya.
Namun permintaan tersebut ditolak jaksa karena sedang bekerja. Selain itu, permintaan tersebut bukan merupakan tugasnya, dan telah terjadi kesepakatan dengan adik laki-laki pelaku jika dia tidak mau melakukan apa yang diperintahkan GSH kepadanya.
Bahkan, GSH juga menelpon ibunya yang merupakan bos korban karena penolakan korban.
Saat itu, ibu GSH masih mendampingi korban dan memintanya untuk mengambilkan makanan tersebut.
Namun pelaku kemudian mengamuk dan melakukan penganiayaan.
Korban terlempar dengan beberapa benda, termasuk kursi hingga menyebabkan kepalanya tumpah.
Akhirnya setelah saya menolak berkali-kali, dia marah dan melemparkan saya beberapa kali ke atas patung batu, kursi, meja, ATM, dan benda yang dilempar pelaku mengenai badan saya, katanya.
“Setelah barang-barang dilempar ke arah saya, pelaku langsung menarik saya dan menyuruh saya pulang, namun saya tetap meninggalkan tas dan telepon genggam. Saat hendak mengambil tas dan telepon genggam, mereka kembali melemparkan kursi ke arah saya. Suatu saat, saya akhirnya lolos, saya terpojok, dan saya tidak bisa kemana-mana,” imbuhnya.
Selain dirinya, DA juga menyebut ada korban lain yang juga merupakan pegawai yang diperlakukan serupa oleh GSH.
Bahkan, sebagian orang memilih berhenti bekerja.
Oleh karena itu, Kejaksaan meminta agar kasus tersebut segera diselesaikan oleh pihak kepolisian, sehingga memberikan efek jera bagi GSH dan tidak menimbulkan korban lainnya.