Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, BEKASI – Polisi berhasil menangkap DS, pria penjual mobil palsu.
DS menjual mobil bekas tanpa dokumen di Ciremai Raya, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan polisi melakukan penyamaran untuk menangkap pelaku.
Menurut dia, polisi berperan sebagai pembeli dan kemudian menangkap pelakunya.
“Perhitungan kejadian pertama. Anggota Unit III mendapat informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat bahwa ada masyarakat yang ingin menjual mobil tanpa dokumen yang sah,” kata Ade Ary kepada pers, Kamis (14/11/2024).
Usai dilakukan penyelidikan, anggota Ranmor Unit III menyamar sebagai pembeli dan sepakat menemui pelaku di tempat.
Rapat digelar pada Rabu (13/11/2024) kemarin.
“Setelah bertemu dengan membayar atau mengambil tindakan, tersangka dan barang bukti dilindungi,” kata Ade Ary.
Tersangka dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan.
Masalah ini sedang ditangani oleh Restro Kota Bekasi, kata direktur humas.