geosurvey.co.id, JAKARTA – Persatuan Perusahaan Pendingin Seluruh Indonesia (Perprindo) menyapa Wakil Menteri Perindustrian RI Faisol Riza dan Anggota Komite DPR RI VI Darmadi Durianto.
Pertemuan ini membahas kebijakan di Tingkat Komponen Dalam Negeri (DCLC).
Seperti diketahui, pemerintah saat ini menerapkan kebijakan tabungan korporasi sebagai langkah strategis untuk melindungi investasi manufaktur dalam negeri.
Penerapan kebijakan TKDN yang mempertimbangkan penggunaan komponen lokal pada produk dalam negeri diharapkan dapat mengembangkan industri tanah air baik hulu maupun hilir.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Faisol Riza selaku Wakil Menteri Perindustrian dan Bapak Darmadi Durianto selaku anggota Komite VI DPR RI yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan upaya dan mendiskusikan esai kemajuan industri, khususnya di bidang industri refrigerasi dan pendingin di Indonesia.” Andy Arif Widjaya, Sekretaris Jenderal Perprindo, mengatakan pada Rabu, 12 April 2024.
Namun, Perprindo menyayangkan sertifikat TKDN untuk industri kecil tidak mencapai tujuannya karena diberikan kepada perusahaan besar.
Menurut dia, hal tersebut sedikit banyak dapat menghambat tumbuhnya aliran modal penanaman modal dalam negeri yang berkomitmen untuk berinvestasi pada pembangunan pabrik.
Hal ini membuat masyarakat marah dan menghambat pertumbuhan investasi dalam negeri yang berkomitmen membangun pabrik di Indonesia, ujarnya.
Sementara itu, Perprindo, Dewanti, perwakilan yang membidangi hukum dan peraturan, mengatakan pemerintah telah memberikan kemudahan bagi perusahaan dengan modal kurang dari Rp 5 miliar untuk mendapatkan sertifikat IK TKDN dengan memeriksa cara menghitung jumlah usaha. akun 40% sebenarnya telah membuka opsi. kemungkinan anomali.
“Tidak hanya perusahaan besar dalam negeri saja yang melakukan pelanggaran penggunaan sertifikat IK TKDN, namun ada juga perusahaan yang tidak memproduksi atau memiliki pabrik di Indonesia namun sudah mendapatkan sertifikat TKDN,” ujarnya.
Anggota Komite VI DPR RI Darmadi Durianto menjawab, pemerintah harus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi situasi tersebut.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan industri yang sehat untuk meningkatkan minat perusahaan lokal berinvestasi di Indonesia.
“Kementerian Perindustrian kita akan berupaya menciptakan lingkungan industri yang sehat untuk mendorong antusiasme perusahaan lokal yang berinvestasi di Indonesia,” kata Faisol.
Peningkatan regulasi dan pengawasan yang ketat akan segera diberlakukan untuk melindungi industri dalam negeri dan membuka peluang investasi bagi investor asing di Indonesia.
“Saat ini banyak investor asing yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. Ini merupakan peluang dan tantangan bagi kita untuk sesegera mungkin memperbaiki regulasi dan melakukan pengawasan yang ketat untuk memantau atau memperkirakan perekonomian global,” ujarnya. untuk berbicara