Wartawan geosurvey.co.id, Abdi Ryanda Shakti melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – DA, seorang pekerja roti di Cakung, Jakarta Timur, mengabarkan, penganiayaan terhadap anak majikannya berinisial GSH terjadi sejak Oktober 2024.
Jaksa mengatakan dia menjadi sasaran pelecehan sampai dia memutuskan untuk mengajukan laporan polisi.
Menurut Jaksa, GSH menghinanya dan mengatakan tindakannya tidak bisa membawanya ke penjara.
“Sebelum kejadian ini ada yang melempar meja ke arahku, tapi tidak mengenaiku dan aku dipanggil Babu dan malang, dia menatapku dan keluargaku, dia juga berkata, “Orang miskin akan menang seperti kamu” tidak bisa tangkap saya di penjara, saya kebal hukum,” kata Jaksa di saat ditautkan, Minggu (15/12/2024).
Kemudian kekerasan mencapai puncaknya pada Jumat (17/10/2024).
Saat itu, pelaku meminta korban untuk mengirimkan makanan.
Namun, DA menolak permintaan tersebut karena sedang bekerja.
Selain itu, lamaran tersebut bukan merupakan bagian dari pekerjaannya dan ada kesepakatan dengan saudara laki-laki pelaku jika dia tidak mau melakukan apa yang disuruh oleh GSH.
Bahkan, GSH menelpon ibunya, majikan korban, soal penolakan DA.
Saat itu, ibu GSH juga mendukung korban dan memintanya membawa makanan sendiri.
Namun, pada saat itu, penjahat pergi dan melakukan kejahatan.
Korban dilempar menggunakan beberapa benda, termasuk kursi, hingga meremukkan kepala korban.
Akhirnya setelah saya menolak berkali-kali, dia marah dan melemparkan saya ke patung batu, kursi, meja, mesin bank beberapa kali dan semuanya dan pelaku yang melempar saya terjebak di tubuh saya, katanya.
“Setelah barang-barang dilempar ke arah saya di sana, para penjahat itu menangkap saya dan menyuruh saya pulang, tetapi saya ambil dulu tas dan ponsel Anda. Kadang saya lari kembali dan diblokir dan tidak bisa kemana-mana,” tambahnya.
Selain dirinya, DA juga menyebut ada orang lain yang merupakan pegawai yang juga dirawat di GSH.
Tentu saja ada beberapa orang yang memutuskan untuk berhenti bekerja.
Untuk itu, Kejaksaan menghimbau pihak kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus tersebut agar tidak menimbulkan dampak buruk bagi GSH dan tidak bagi orang lain.
Sebagai informasi, rekaman pelanggaran sudah banyak dipublikasikan di media sosial.
Saat itu, laki-laki yang sudah menikah diasosiasikan dengan orang yang sedang marah pada perempuan.
Pria tersebut diduga melemparkan beberapa barang, termasuk alat EDC dan kursi, ke arah korban.
Pelecehan tersebut dilaporkan kepada pihak berwenang.
Saat ini, polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Alhasil, polisi meningkatkan status kasus penganiayaan tersebut dari persidangan ke persidangan.
Hal ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kehakiman dan ditemukan adanya pelaku dalam kasus tersebut.