geosurvey.co.id – Cek Syarat Masuk SNBP 2025 Lengkap dengan Tabel Waktu dan Kuota Masuk.
Pihaknya sudah mulai memberikan informasi mengenai Pemilu Nasional Berbasis Kinerja (PBES) 2025.
SNBP merupakan salah satu cara agar mahasiswa dapat diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) berdasarkan prestasi akademik dan nonakademiknya.
Badan Seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru Nasional (SNPMB) mengumumkan jadwalnya pada Kamis (12/11/2024) melalui kanal YouTube resminya dengan ID SNPMB.
Ada banyak persyaratan untuk mendaftar SNBP 2025. Untuk persyaratan masuk SNBP 2025, Basis Data Siswa dan Sekolah (PDSS) menampung kurikulum sekolah secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum ini merupakan siswa SMA/SMK/MA yang berprestasi tertinggi pada tahun 2025. Dalam SNBP 2025, termasuk hasil akademik siswanya serta prestasi akademik dan non-akademik yang telah ditetapkan: sekolah dengan nomor induk nasional sekolah tersebut harus mengisi PDSS secara lengkap dan akurat. Harus memiliki akun. “Sekolah SNPMB” untuk pendaftaran SNBP 2025 “Siswa SNPMB” harus diberi label: Pengakuan A: 40 persen teratas di sekolahnya. Pengakuan B: Pengakuan di sekolahnya C dan Lainnya: 25 persen teratas. 5% tambahan porsi siswa yang memenuhi syarat dari sekolah mereka: Sekolah yang menggunakan laporan elektronik untuk menyelesaikan PDSS akan menerima tambahan 5% porsi siswa yang memenuhi syarat. 12 Januari 2024 Februari 2025 Pendaftaran SNBP : 4-18 Februari 2025 Pemberitahuan Hasil SNBP : 18 Maret 2025 Periode Download Kartu Penerimaan SNBP : 4 Februari-3 April 2025 Kota Pendaftaran SNBP 2025
Berdasarkan informasi di situs resminya, kuota siswa yang diterima PTN pada jalur SNBP, SNBT, dan jalur mandiri pada tahun 2025 telah ditentukan.
Bagian ini dilaksanakan dan didasarkan pada status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Badan Layanan Umum (BLU), dan Satuan Kerja (Satker).
Rincian kuota SNBP: Kuota PTNBH: 20% Kuota BLU dan Kuota Satker: 20%
Sedangkan porsinya 40% untuk SNBT, minimal 20% untuk PTN BLU dan PTN Satker. dan 30 persen PTNBH terendah.
Dan sisanya sebesar 30 persen untuk kuota seleksi mandiri sesuai prosedur di masing-masing PTN (boleh menggunakan nilai UTBK tahun 2025) yaitu PTN BLI dan SATKER maksimal 30 persen dan PTNBH maksimal 50 persen.
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)