Laporan jurnalis Tribune News, Tawfiq Ismail.
geosurvey.co.id, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) perusahaan tekstil bangkrut di Pengadilan Niaga Semarang.
Erlanga mengatakan, pemerintah berupaya melindungi perusahaan seperti Sritex yang tergolong industri padat karya.
“Pemerintah akan memberikan kemudahan, yang penting industri yang banyak menyerap tenaga kerja harus dilindungi di dalam negeri,” kata Irlanga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/11/2924).
Menurut Erlanga, pemerintah berpihak pada industri padat karya karena mempekerjakan lebih banyak orang.
“Makanya butuh energi. Kami pemerintah bias.
Airlanga mengatakan, untuk menyelesaikan permasalahan Siritex, perseroan tidak hanya memerlukan ekspor impor, namun juga pengaturan utang.
Sekadar informasi, per September 2024, Sritex berutang Rp 14,42 triliun yang terikat pada 27 bank dan 3 perusahaan multifinance.
“Iya yang pertama ekspor impor, yang kedua perlu restrukturisasi. Itu terkait dengan pemilik. Ya, restrukturisasi itu utang pemilik.”
Erlanga juga berpendapat bahwa industri tekstil saat ini sedang memasuki industrial Sunset. Menurut Erlanga, industri tersebut akan terus beroperasi selama masih ada permintaan.
“Tidak ada. Tidak ada matahari terbenam dalam industri ini. Karena selama masih ada permintaan, maka hal itu akan terus berlanjut.”
“Industri tekstil akan selalu menjadi kebutuhan penting bagi umat manusia. Semua orang ingin memakainya. Sampai masyarakat memakainya dengan aman,” tutupnya.