geosurvey.co.id, JAKARTA – Polisi merujuk MAS (14), remaja pembunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ke Rumah Sakit Polri (NS), Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).
“Hal ini benar adanya, karena anjuran psikolog Apsifor agar pemeriksaan kejiwaan lebih lanjut oleh psikiater anak MAS harus dilaksanakan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kompol Ade Rahmat Idnal, Senin (16/12/2024).
Ade Rahmat menjelaskan, MAS akan menjalani observasi kejiwaan selama 14 hari di RS Polri.
Hasil evaluasi kejiwaan akan menentukan apakah MAS layak untuk diadili.
Jadi nanti kita lihat hasilnya, apakah yang terlibat adalah pelaku di bawah umur yang layak atau tidak bertanggung jawab secara pidana atas perbuatannya, yang nanti akan diputuskan hakim di persidangan, kata Irjen Pol. .
Pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) pagi sekitar pukul 01:00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepala sekolah dan dua guru lainnya, pelaku MAS tergolong siswa yang berperilaku baik dan ramah.
“Sebelumnya (sekolah), kami sudah minta keterangan. (Pelaku) anak yang baik dan ramah,” kata Kabid Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi.
Selain itu, lanjut Nurma, MAS juga merupakan sekolah unggulan.
“Kemudian mereka cenderung pintar, itu yang kami dapat dari informasi pihak sekolah, karena interaksi sehari-hari anak dengan guru baik,” ujarnya.
“Menurut keterangan guru, tidak ada gejala yang aneh. Kemudian pada guru VR juga tidak ada yang aneh,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, pelaku tega mengakhiri hidup ayah dan neneknya setelah mendapat bisikan gaib.
Ya, saat pemeriksaan awal, dia merasa tidak bisa tidur, lalu ada yang berbisik-bisik, mengganggunya seperti itu, kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung usai meninjau TKP, Sabtu (30). . /11/2024) malam.
Pengarang: Annas Furkon Hakim
Artikel ini tayang di TribunJakarta.com dengan judul MAS, Pembunuh Anak dan Nenek Dilarikan ke RS Polri, Jalani Observasi Kejiwaan Selama 14 Hari