Reporter geosurvey.co.id Reza Deni melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan dukungannya terhadap langkah Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Tinjauan Proyek Strategis Nasional (PSN) Wisata Pantai Tropis Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 di Banten.
Ketua Otonomi Daerah dan Pemberdayaan Desa PB HMI Maryati Sirat mencontohkan kejanggalan proyek tersebut.
“Proyek yang dijadikan PSN pada pemerintahan sebelumnya ini kurang memiliki perencanaan yang matang sehingga menimbulkan ketegangan antara masyarakat setempat dengan pengembang PIK 2,” kata Maryadi kepada wartawan, Sabtu (30/11/2024).
Courtesy mengatakan, proyek yang diajukan Nasron untuk ditinjau merupakan langkah tepat untuk memberikan gambaran mengenai operasional PSN PIK 2.
Dengan adanya tinjauan pemerintah tersebut, Maryadi menilai hal tersebut menjadi bukti komitmen kabinet Presiden Prabowo Subianto dalam melindungi kepentingan dan hak masyarakat, khususnya di daerah terdampak PSN PIK 2.
“Sebagai narasumber, kami berpendapat perlu adanya kajian bersama masyarakat, pemerintah daerah, dan pemerintah untuk mencari solusi yang dapat memberikan dampak sosial dan nilai ekonomi kepada masyarakat. Di sisi lain, aspek lingkungan dari konversi tersebut Hutan lindung belum lepas dari status “konversi hutan menjadi hutan penggunaan lahan (HPL)” kata mahasiswa Magister Sosiologi Universitas Indonesia tersebut.
Maryati juga mendapat informasi, warga telah menjual tanah untuk PSN PIK 2 dengan harga di bawah harga pasar.
Jadi harga yang seharusnya memberikan ketenangan kepada masyarakat justru membuat mereka tidak nyaman, ujarnya. Dampak ini kemungkinan besar akan menimbulkan kesenjangan sosial yang jauh lebih besar dibandingkan wilayah lain.
“Kami mendorong PT PANI untuk terbuka kepada masyarakat dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan keputusan. Transparansi dan partisipasi masyarakat sangat penting agar Renstra ini tidak menimbulkan permasalahan baru dan merugikan masyarakat seperti sengketa pertanahan. Pembangunan PIK 2, kata Maryati.
Menurut dia, penjelasan Pani menghindari pertanyaan kritis mengenai status 1.500 hektare yang masih merupakan hutan lindung.
“Kami menuntut mereka transparan dan proaktif dalam melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan PIK2, serta upaya mengungkap dampak lingkungan dan sosial secara detail,” lanjut Maryadi.
Ia menambahkan, kerusuhan di Teluk Naga pasca kecelakaan truk darat proyek PIK 2 merupakan bukti nyata kelalaian Pani.
“Kejadian ini menunjukkan adanya pengabaian terhadap keselamatan warga sipil saat melakukan operasi. Tindakan pengamanan yang dilakukan PANI yang berujung pada eskalasi konflik tidak tepat dan justru menimbulkan ketakutan di masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap Kementerian ATR/BPN dan Komisi II DPR RI bisa menerapkan prinsip kehati-hatian saat mengevaluasi PSN PIK 2.
“Penelitian ini harus komprehensif dan mempertimbangkan dampak terhadap lingkungan, termasuk keanekaragaman hayati, kualitas air, dan potensi bencana alam. Kita berharap negara dapat memastikan bahwa penerapan PSN PIK 2 tidak menimbulkan kerugian. ketidakadilan sosial. Memberikan manfaat yang optimal kepada masyarakat, menjamin kelestarian lingkungan,” tegasnya.
“Kami berharap PSN dapat memprioritaskan proyek-proyek yang dapat menambah nilai ekonomi, merevitalisasi perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja dan mendukung hilirisasi sumber daya alam,” tutup Maryadi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meninjau persoalan penerbitan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Pantai Indah Kapuk (PIK). 2 proyek di Jakarta Utara.
Hal ini terkait dengan ketidaksesuaian antara Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dengan RTRW Kota/Daerah yang bahkan belum memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dari total luas 1.700 (hektar), 1.500 hektar merupakan hutan lindung.
“Sampai saat ini tidak terjadi kekurangan konversi hutan lindung. Tidak ada konversi hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) sama sekali. Bola ada di tangan Menteri Kehutanan (Raja Julie Anthony.)”, dalam perbincangan dengan media di kantor Kementerian ATR/BPN Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Terkait hal ini, tentunya Ketua Agung Sedayu Group (ASG) Sugianto Kusuma masih harus menunggu apakah ada rekomendasi PKPR untuk proyek yang melibatkan Aguan tersebut.
“Kenapa? Sisanya yang 200 hektare masuk dalam kawasan KP2B (Zona Pertanian Pangan Berkelanjutan). Akan kita kaji,” tegas Nusron.
Tahap kajian Kementerian ATR/BPN mengacu pada Proyek Strategis Nasional (PSN) yang menjadi fokus Presiden Prabowo Subianto. Setidaknya empat PSN mendukung swasembada pangan, energi, hilirisasi, dan proyek tembok laut raksasa Jakarta dan Pantai Utara untuk mengamankan Pulau Jawa.
Tapi ingat, tidak semua PIK 2 akan menjadi PSN. Hanya 1.700 hektare yang akan menjadi PSN, bukan kawasan pemukiman, tapi untuk pariwisata. . Kawasan pesisir tropis,” tegas Nusron.