Laporan koresponden geosurvey.co.id Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengejar kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahura terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan kliennya berencana memanggil tersangka Firli Bahuri untuk dimintai keterangan guna merampungkan berkas perkara.
“Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka FB dijadwalkan minggu depan,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).
Ade Safri tidak membeberkan tanggal pasti pemeriksaan Firli Bahuri dan lokasi pemeriksaannya.
Firli Bahuri akhirnya meninjau gedung Bareskrim Polri karena Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri juga turut membantu penanganan kasus tersebut.
Maklum, minggu depan surat panggilan tersangka FB akan dilayangkan penyidikan pada Rabu, 20 November 2024, kata Ade Safri.
“Untuk menangani perkara dugaan Tipidkor berdasarkan Pasal 12.e atau 12.b atau Pasal 11 UU Pencegahan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP,” lanjutnya.
Sebelumnya, Irjen Pol Paul Kariota membenarkan kasus pemerasan mantan Pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berlanjut.
Kariota meyakinkan kasus Firli Bahura akan diusut tuntas.
Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus per 22 November 2023.
“Jangan khawatir, nanti akan selesai,” kata Corrione kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).