geosurvey.co.id, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) dua kali berturut-turut memeriksa pengacara kondang.
OC Kaligis diperiksa pada hari pertama, Senin (25/11/2024) dan hari kedua, Selasa (26/11/2024).
Penyidikan OC Kaligis terkait kasus konspirasi pidana terkait penanganan kasus Ronald Tannur yang melibatkan mantan Panitera Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Tanpa memeriksa OC Kaligis, Jaksa Penuntut Umum memeriksa saksi lain, EN, yang merupakan petinggi salah satu maskapai penerbangan Tanah Air.
“(Pengukuhan) EN selaku pengelola aktif PT Citilink Indonesia. Dan OCK selaku kuasa atau kuasa hukum,” kata Ketua Penkum Jaksa Agung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
OC Kaligus dan EN memeriksa Zarof Ricar dan Lisa Rahmat yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Ronald Tannur.
Keduanya diminta penyidik mempertegas proses penyidikan yang kini tengah berjalan dalam kasus persekongkolan serius berupa suap dalam pertimbangan kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menambah berkas perkara, pungkas Harli. Kata-kata “OC Kasasi 5 M”
Sementara itu, OC Kaligis melontarkan hal tersebut setelah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Kejagung.
OC Kaligis membantah keras terlibat dalam kasus suap tersebut.
Ia mengatakan, dimintai keterangan karena menemukan tulisan “OC Kasasi 5 M” saat menggeledah kantor tersangka Lisa Rahmat, pengacara Ronald Tannur.
“Jadi saya tidak ada hubungannya (menyuap hakim) di Surabaya, apa pun. Hubungan (hanya) dengan Lisa Rahmat,” Warta Kota mengutip OC Kaligis.
OC Kaligis menilai, naskah yang ditemukan merupakan upaya suap dalam kasus kasasi terhadap Lisa Rahmat yang saat itu membela kliennya.
OC Kaligis mengatakan, dirinya kemudian melaporkan dan menggugat klien Lisa Rahmat atas tagihan yang belum dibayar senilai Rp 10 miliar.
“Ternyata pengacara Isidor di Jakarta Utara itu Lisa Rahmat. Makanya saya tahu Lisa biasanya ‘bermain’ di pengadilan, saya bilang pasti kalah, padahal bukti saya cukup,” kata OC Kaligis.
“Saya bawa barang bukti ke Jakarta Utara (PN), kata hakim kami tidak akan mempertimbangkan buktinya, aneh saya bilang begitu,” tambah OC Kaligis.
OC Kaligis juga menggambarkan hakim yang mengadili kasus tersebut di Mahkamah Agung setelah merasa hakimnya bias.
“Saya lapor ke MA di bagian tata usaha, (bahwa) ada hakim di kasus saya soal Isidore, pengacaranya Lisa Rahmat ‘bermain’, kata saya. Dia duduk di kasus Ronald Tannur
Gregorius Ronald Tannur menjadi tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan putrinya Dini Sera Afrianti pada tahun 2023.
Nama Ronald Tannur kembali mencuat setelah terbukti ada suap terhadap hakim yang menjatuhkan hukuman.
Tak hanya itu, kasus ini juga memasukkan ibu Ronald Tannur sebagai tersangka pemberi suap hakim dalam kasus yang melibatkan putranya.
Ibu Ronald Tannur diduga bersekongkol dengan pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat, untuk menyuap hakim Pengadilan Negeri Surabaya agar putranya dibebaskan.
Plotnya bermula dari pertemuan Meirizka dengan Lisa Rahmat dan meminta LR menjadi pengacara Ronald Tannur.
Kemudian Lisa meyakinkan Ny. Ronald Tannur menyiapkan uang untuk perkara putranya agar PN Surabaya bisa membebaskannya.
Pada Senin (4/11/2024), Kejaksaan Agung (Kejagung) meningkatkan status ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW), dari saksi menjadi tersangka.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan, MW kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, Abdul Qohar mengatakan adanya hubungan erat di antara para tersangka, sehingga Ronald Tannur bisa lepas dari hukum.
“MW sudah lama dekat dengan (pengacara Ronaldo Tannur) Lisa Rahmat (LR) karena anak LR dan Ronald Tannur bersekolah di sekolah yang sama. Jadi mereka sudah saling kenal sejak lama, kata Abdul Qohar. Kejaksaan Jakarta.
Di sisi lain, Abdul Qohar mengatakan Lisa Rahmat juga menjalin hubungan baik dengan Zarof Ricar sehingga Zarof bisa membawa Lisa ke pejabat tinggi Pengadilan Negeri Surabaya.
Maksud dan tujuan Lisa Rahmat bertemu dengan pejabat di PN Surabaya melalui Zarof Ricar untuk bertemu dan menunjuk komisi tersebut, kata Abdul Qohar.
Zarof Ricar disebut-sebut menjadi arbiter di Mahkamah Agung.
Ia mengatakan Zarof mengenal Lisa Rahmat dengan baik.
Selama ini Zarof berperan membawa LR ke pejabat PN Surabaya.
“Mereka sudah berteman sejak lama,” katanya.
“Dengan begitu, Zarof Ricar yang memperkenalkan hanya Lisa Rahmat, yang lain tidak ikut serta dalam penyelenggaraan dan pengelolaan PN Surabaya,” ujarnya.
Pada 5 Oktober 2023, Lisa Rahmat menemui Meirizka Widjaja di sebuah kafe di Surabaya untuk membahas masalah Ronald Tannur.
Pertemuan berlanjut pada 6 Oktober 2023 di kantor Lisa Rahmat di Surabaya.
Dalam pertemuan lanjutan, Lisa Rahmat menyampaikan kepada Meirizka Widjaja mengenai biaya yang diperlukan untuk menangani kasus Ronald Tannur dan langkah yang harus diambil.
“LR kemudian meminta Zarof Ricar (ZR) (mantan pejabat Mahkamah Agung) untuk hadir di hadapan majelis hakim yang mengadili perkara Ronald Tannur,” ujarnya.
Sumber: geosurvey.co.id/Warta Kota/Kompas.com
Artikel ini sebagian telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kasus Suap Hakim Ronald Tannur, Jaksa Penuntut Probe Jaksa Terkemuka, Bantahan OC Kaligis.