geosurvey.co.id, JAKARTA – Pendidikan George Sugama Halim (35) yang diduga melakukan pelecehan terhadap pekerja toko roti Dwi Ayu Darmawati (19) terungkap oleh keluarganya.
Kakak George, Andre (28), mengatakan, kakaknya tidak tamat SD. Dia mengkritik berbagai hal sepanjang waktu dan mengancam orang setiap minggu.
“Jujur saja, sebelum menjadi mingguan, bisa saja bertepuk tangan dan membuat orang berteriak,” kata Andre, Rabu, 18/12/2024.
Andre juga menjadi korban kakak laki-lakinya. Bahkan, Andre melaporkan kejadian kekerasan di kantor polisi.
Andre mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi sekitar tahun 2012-2013.
Sementara itu, Andre ditikam hingga pelipisnya berdarah. Ia pun langsung lapor ke Polsek Cakung.
Andre pun melakukan pemeriksaan fisik. Namun, dia tidak melanjutkan proses pelaporannya.
Andre, yang berusia 19 tahun ketika kejadian itu terjadi, berkata: “Kami tidak pernah berhasil. Saya punya ibu dan ayah. Lumayan, kawan.”
Andre mengatakan, akibat kematian pihak rumah sakit tidak dicatat sehingga laporan tidak dilanjutkan.
Andre juga memerankan karakter George. Ia mengatakan, terkadang kelakuan George membuat marah orang tuanya. Suaranya nyaring dan bahagia.
“Kata-kata terkadang merupakan kata-kata yang salah,” tambahnya.
Andre mengatakan kakak laki-lakinya hanya bersekolah sampai kelas 6 SD sehingga berdampak pada hubungannya.
George tidak memiliki istri atau anak perempuan. Kalau kita bilang sedih, sedih karena mungkin temannya kurang komunikatif, mungkin dia sedang panas-panasnya, imbuhnya.
Sehingga Andre merasa kondisi kakaknya harus dievaluasi.
“Kalau IQ-nya rendah atau EQ-nya rendah, pokoknya harus ditentukan. Kita kira tidak bisa mencari tahu, tapi akhirnya saksi ahli yang tahu, akhirnya psikolog,” ujarnya.
Sebelumnya, Dwi dianiaya oleh anak pemilik toko kue tempatnya bekerja di Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Korban disiksa hingga kepalanya berdarah, dengan tangan di atas tungkai, kaki, paha, dan pinggang saat bekerja bersama putra pemilik toko, George Sugama Halim.
George melemparkan gambar, alat EDC, kursi, dan panci masak hingga menyebabkan Dwi mengeluarkan darah di kepala dan melukai lengan, kaki, paha, dan pinggulnya.
Dia kini ditahan publik sebagai tersangka karena menganiaya stafnya.
Kapolres Jakarta Timur Kompol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin (16/12/2024) setelah George dilaporkan sebagai tersangka.
George ditetapkan sebagai tersangka menurut korban, Dwi Ayu Darmawati (19), yang dipukuli hingga badannya dipukuli dan kepalanya berdarah.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Lulus SD, Kebiasaan George Sugama yang Melecehkan Pekerja Biasanya Mengutuk Hal yang Berujung Penangkapan.