Laporan reporter geosurvey.co.id Rance Abdullah
geosurvey.co.id, JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sejumlah kasus perdagangan narkoba ilegal selama Oktober 2024.
Barang bukti yang disita antara lain 1,8 kilogram sabu, 13,2 kilogram ganja, 1,59 gram tembakau sintetis, 2 butir ekstasi, dan 10 butir pil psikoaktif.
Sejak penemuannya selama satu bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap 40 tersangka dari 30 kasus berbeda.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Jordans mengatakan, hal itu berkat kerja sama tim.
“Kasus ini akan terus kami kembangkan dengan harapan bisa mengungkap jaringan narkoba internasional,” jelas Jordan saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2024).
Banyak dari temuan ini didasarkan pada laporan masyarakat, serta investigasi dan pemantauan lapangan.
Menurut Jordan, pihaknya akan terus melakukan kemajuan dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba serta berupaya keras memutus rantai jaringan narkoba internasional.
“Kami sudah mengamankan banyak wilayah di Jakarta dan kini kami fokus membuka jaringan yang lebih besar,” imbuhnya.