geosurvey.co.id – Reply Award 3.15 Kerangka Monitoring, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Madrasah Aksesibel – Diklat Intensif Tahap 2 Pengelolaan Madrasah/SMART Kemenag.
Tanya Jawab Kunci Modul 3.15 Proses Monitoring, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Madrasah Aksesibel Bagian 2 adalah bagian Agama dan satu-satunya materi pembelajaran yang terverifikasi di platform Kementerian Agama di PINTAR.
Sebelum mengerjakan soal-soal praktik pada Modul 3.15, Proses Monitoring, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Madrasah Aksesibel Madrasah Tahap 2 Pelatihan Manajemen Terpadu: Bab Utama Platform PINTAR Kementerian Agama, https://pintar.kemenag. id /, guru dapat membaca sebelumnya.
Artikel ini akan memperkenalkan pelatihan manajemen aksesibel berbasis MOOC (Massive Open Online Course) pada Madrasah Cerdas Kementerian Agama pada Bagian 2 Modul 3.15, Modul 3.15: Sistem Pemantauan, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Madrasah Aksesibel. hasil belajar.
Di bawah ini adalah 5 soal dan kunci jawaban Program Monitoring, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Modul 3.15 Bagian 2 Pelatihan Manajemen Terpadu Madrasah Pintar Kementerian Agama. Kunci Jawaban 3.15 Kerangka Monitoring, Evaluasi dan Penjaminan Mutu Madrasah Aksesibel Tahap 2 Pelatihan Manajemen Terpadu di Madrasah Kemenag PINTAR.
1. Sebuah sistem di mana madrasah yang dapat diakses memberikan pendidikan berkualitas dan berfungsi untuk memenuhi kebutuhan semua siswa, termasuk siswa berkebutuhan khusus. Ini termasuk memantau, mengevaluasi, meningkatkan dan menerapkan praktik terbaik di bidang keahlian Anda. Ini….
A. Penjaminan Mutu B. Rekomendasi C. Konseling D. Kunci Jawaban Pembelajaran : A
2. Dasar pentingnya monitoring dan evaluasi di Madrasah meliputi hal-hal berikut kecuali …..
A. Membantu madrasah dalam mengidentifikasi daerah-daerah yang akses siswanya perlu ditingkatkan B. Membantu Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitasC. Membantu madrasah dalam menyediakan akomodasi yang sesuai bagi siswa berkebutuhan khusus dan seluruh siswaD. Membantu madrasah dalam memberikan pelatihan khusus kepada peserta didik berkebutuhan khusus Kunci Jawaban : D
3. Di bawah ini adalah proses pemantauan dan evaluasi yang dapat membantu menjamin kualitas sekolah yang dapat diakses: pemantauan terhadap sistem sekolah mengungkap kesenjangan dan tantangan, memberikan informasi dan gagasan yang diperlukan untuk melakukan perbaikan yang tepat. membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis bukti dan layanan pendidikan inklusif, menyiapkan laporan hasil pemantauan dan evaluasi dan melaporkan kepada bupati/kota Kementerian Agama.
Sistem pemantauan dan evaluasi yang tepat akan membantu menjamin mutu pendidikan Madrasah….
A.2.3.4, dan 5B. 1, 2, 3, 4C. 1, 2, 3 dan 5D. 3, 2, 1, 5 Kunci Jawaban : B
4. Proses pemantauan dan evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan sekolah terjangkau, termasuk pendidikan, pembelajaran, dan layanan penjaminan mutu, adalah….
A. Monitoring dan evaluasi B. PembinaanC. Jaminan MutuD. Bantuan Kunci Jawaban : A
5. Di bawah ini adalah… indikator atau parameter yang dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi madrasah dan lembaga lainnya.
A. Kepala Madrasah puas terhadap pelayanan PDBKB. Kemajuan akademik bagi siswa penyandang disabilitasC. Ketersediaan sumber daya dan sumber daya pendukungD. Angka Partisipasi Siswa Berkebutuhan Khusus Kunci Jawaban : A
Disclaimer: Jawaban di atas hanya digunakan sebagai pedoman guru dalam melaksanakan Pelatihan Manajemen Inklusif PINTAR Kemenag di Madrasah.
Urutan tanya jawabnya bisa bagus.
(geosurvey.co.id/M Alvian Fakka)