geosurvey.co.id, BOGOR- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bogor pada Jumat menganalisis kehadiran Gereja Iman Kuat Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI) di Kompleks Perumahan Cipta Graha Permai, Cibinong, Jawa Barat. 13/12/2024).
Penegasan itu menyusul viralnya kejadian pada Minggu (8/12/2024) yang menyebabkan warga komplek perumahan Cipta Graha Permai menolak salat Natal.
Badan Kesbangpol Kabupaten Bogor, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimcam Cibinong ikut serta dalam proyek sidak ini.
Menurut Kapolsek Cibinong Kompol Valuyo, mereka membenarkan telah tiba di Perumahan Cipta Graha Permai, Blok R1 No. 2 RT 05/RW 02, Desa Tenga, Kecamatan Cibinong, sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim sidak melihat situasi Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI), Majelis Pembina Gereja yang dipimpin Pendeta NJW, kata Valuyo di Sibinong, Jumat (13/12/2024).
Dia mengatakan tidak ada diskusi atau kontroversi saat tim melakukan penilaian di lapangan.
Menurut Departemen Hukum Gereja Indonesia dan Komisi Gabungan Lembaga Kristen, Ketua Pastor JNW GPdI Tegar Beriman siap meminta klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut, kata Valuyo.
Hasil proses pemeriksaan ini akan didiskusikan oleh tim pemeriksaan Badan Kesbangpol dengan FKUB.
Lebih lanjut, Komisi Kesbangpol menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui posisinya terkait kehadiran Gereja Pantekosta di Indonesia, Teguh Iman, Gereja Sibinong, kata warga Valuyo.
Sebelumnya, polisi membenarkan, Minggu (12/8/2024), warga perumahan Cipta Graha Permai di Desa Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menolak ibadah Natal.
Kapolres Tsibinong Valuyo mengatakan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) turun tangan dalam masalah tersebut.
Valuyo kepada wartawan di Sibinong, Rabu (11/12/), “Memang ada tingkat penolakan warga perumahan Cipta Graha Permai terkait program salat Natal yang diselenggarakan Gereja Pantekosta Indonesia (GPdI). .
Dijelaskannya, penarikan tersebut bermula dari rencana kegiatan Natal pada Minggu (8/12/2024) yang dipimpin oleh Pendeta NJW GPdI.
Valuyo mengatakan, “Ibadah dilaksanakan di Perumahan Cipta Graha Permai pada pukul 13.00 WIB.”
Namun warga sekitar menutup pintu masuk gereja untuk 100 orang dan mengambil langkah penolakan.
“Warga menentang proyek pengubahan tempat tinggal menjadi gereja di Perum Cipta Graha Permai Blok R-1 Gereja No 2 (GPdI) milik Pendeta NJW,” jelasnya.
Valuyo menjelaskan, Bupati Cibinong Asep Saji bersama Forkopimkam Cibinong telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
Akibat sementara dari penyelesaian ini, warga masih tidak mau rumahnya dijadikan pura atau gereja, katanya.
Warga sekitar meminta agar Pendeta NJW mengikuti tata cara pendirian tempat ibadah dengan SKB 2 Menteri (Gelar Bersama).
“Warga menyukai dan memperbolehkan ibadah sementara bagi penghuni komplek perumahan Cipta Graha Permai dan menolak orang luar yang masuk ke dalam komplek perumahan,” kata Valuyo.
Menurut Valuyo, Pendeta NJW akhirnya mendapat kesempatan untuk mengadakan kebaktian Natal untuk mengedepankan toleransi dan beragama.
“Setelah penyelesaian yang melibatkan FKUB, ibadah Natal tetap dilanjutkan namun tempatnya di ruang terbuka belakang Kantor Bisnis Emerald City di kawasan perumahan Cipta Graha Permai,” ujarnya.
Usai intervensi sekitar pukul 16.00 WIB, pendeta NJW berbicara di depan rumah warga yang tertutup.
Setelahnya, masyarakat menggelar pesta Natal di tempat yang disepakati dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.
Sehabis Natal ada pertemuan di rumah Pendeta NJW. Sekitar pukul 18.30 WIB, seluruh jemaah GPdI berangkat dari sini.
“Hari ini akan lebih banyak rekonsiliasi dari kedua belah pihak dan FKUB serta Forkompincam akan membantu wilayah Sibinong Kabupaten Cibinong,” kata Valuyo.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Evaluasi Inspiratif Ibadah Natal Penguatan Lapangan FKUB Kabupaten Bogor.