Reporter Tribune.com Nitis Hawaro melaporkan
geosurvey.co.id, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menandatangani tiga perjanjian strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan di Indonesia.
Perjanjian tersebut mencakup penambahan kelima perjanjian kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) di Pelabuhan Patimban, Jawa Barat, dan dua perjanjian konsesi di PT Satya Amerta Havenport Terminal dan PT Terminal di Pelabuhan Colonnadal. Pelabuhan Samus di Pelabuhan Teluk Palu
Antony Arif Priyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan Laut, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh tim yang terlibat. Menurutnya, penandatanganan tersebut merupakan tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur pelabuhan dan peningkatan pelayanan pelabuhan di Indonesia.
Hal ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memperkuat jaringan logistik dan konektivitas maritim di Indonesia. Penandatanganan Addendum Pelabuhan Patimban memastikan proyek tersebut tetap berjalan lancar meski menghadapi tantangan perekonomian global. 19/10/2024) Kontribusi kelima untuk KPBU Pelabuhan Patimban
Pelabuhan Patimban yang strategis di Provinsi Jawa Barat berperan penting dalam distribusi logistik nasional, khususnya ekspor mobil dan barang industri lainnya.
Perjanjian KPBU dengan PT Patimban International Port pertama kali ditandatangani pada tahun 2021 dan telah dilakukan 4 (empat) kali perubahan (penambahan).
Antonio menjelaskan, “Kami memahami tantangan finansial yang dihadapi proyek ini, terutama karena ketidakstabilan ekonomi. Oleh karena itu, keterlibatan kelima penting untuk memastikan bahwa proyek ini didanai dan pekerjaan terus berjalan sesuai rencana.
Dirjen Antony menekankan pada memastikan pelaksanaan proyek, meningkatkan kredibilitas proyek dan kepercayaan investor, memastikan keberlanjutan operasional dan memenuhi komitmen kontrak dan hukum. Konsesi terminal di Pelabuhan Barisan Tiang dan Pelabuhan Teluk Palu
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian konsesi penyediaan dan/atau jasa kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan dan dua BUP swasta.
Misalnya saja PT Satya Amerta Havenport yang berlokasi di Colonnadal Harbour dengan biaya investasi Rp 4,87 triliun dan masa konsesi 35 tahun serta PT. Pelabuhan Samas terletak di Pelabuhan Teluk Palu dengan biaya investasi Rp439,36 miliar untuk masa konsesi 30 tahun.
Ia mengatakan, kedua terminal umum tersebut berada di wilayah Sulawesi Tengah dan berperan penting dalam konektivitas serta mendukung kegiatan perekonomian lokal dan regional.
Antonio menegaskan, investasi tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Nilai investasi dan kontribusi terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui kedua perjanjian ini sangat besar. Tidak hanya meningkatkan infrastruktur pelabuhan, tetapi juga memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dengan perjanjian konsesi ini, P. Satya Amerta Havenport memberikan kontribusi rata-rata sebesar Rp 64,88 miliar sedangkan Pt. Pelabuhan Samas akan menyumbang Rp6,32 miliar setiap tahunnya dalam bentuk PNBP
Nilai investasi dan PNBP diklaim bermanfaat bagi pertumbuhan perekonomian negara, khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia mengatakan, penandatanganan konsesi tersebut merupakan langkah konkrit untuk meningkatkan kuantitas, kualitas, efisiensi pengelolaan dan pemeliharaan penyediaan jasa kepelabuhanan serta menjadi landasan memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha jasa kepelabuhanan.
Antonio juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan swasta dalam pengelolaan pelabuhan yang berkelanjutan.
Ia mengatakan, “Kerja sama antara pemerintah dan swasta sangat penting dalam menghadapi tantangan pengelolaan sumber daya, inovasi teknologi, dan kelestarian lingkungan. Saya berharap semua pihak dapat menjaga komunikasi dan koordinasi yang lebih baik demi masa depan transportasi laut Indonesia.” .