Reporter geosurvey.co.id Rizki Sandi Saputra melaporkan
TRIBUNNEWS. ).
Nama Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi kini tengah dipanggil publik terkait penangkapan beberapa petinggi Komdigi Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu mengatakan, permasalahan terkait Judol di Komdigi merupakan kewenangan Polda Metro Jaya dan bukan Bareskrim Polri.
Polda Metro akan berurusan dengan Polda Metro, kata Wahyu Widada saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2024).
“Kami hanya membantu saja, semuanya akan dikelola Polda Metro,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Satgas dapat memanggil atau menyelidiki pemimpin relawan Pro Jokowi atau Projo, dia mengatakan kasus tersebut masih berlanjut.
Menurut dia, ada proses pengambilan keputusan apakah akan memanggil seseorang untuk dimintai keterangan atau tidak, dan belum ada keputusan akhir apakah akan memanggil seseorang.
“Semua proses ini, ada proses, kami tidak menyebutnya ‘tidak’,” ujarnya.
Selain itu, Wahyu mengatakan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap pejabat Komdigi yang ditangkap.
Oleh karena itu, Wahyu belum bisa memastikan akan ada pihak lain atau tidak menyertakan pimpinan Cominfo saat dimintai keterangan lebih lanjut.
“Dari hasil tes baru kita akan tahu siapa yang harus diselidiki lebih lanjut. Tidak mungkin dan tidak mungkin. Semua akan berdasarkan hasil tes,” ujarnya.
Sebelumnya, Irjen Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan anggotanya bisa mempertanyakan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi terkait perjudian online, didukung pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). tidak bertanggung jawab. .
Menurutnya, jika perjalanan mengarah ke pulau tertentu, mereka pasti akan menuju ke sana.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat kerja dengan tim KHDR III, Senin (11/11/2024).
Saya kira, kalau pemeriksaan anggota saya mengarah pada beberapa nama, pasti akan diproses dan diselidiki, kata Irjen Pol Senayan, Irjen Kompleks Polda Metro Jaya.
Sedangkan Budi Ari merupakan Kepala Staf Comino saat menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat itu.
Sementara itu, dalam pertemuan hari ini, Listo menjelaskan, dirinya telah menginstruksikan anak buahnya untuk memberantas perjudian online.
“Jadi kalau rekan-rekan tidak mau, pilihannya hanya ada dua, ikut terlibat dulu, biarkan saja, atau takut. Jadi kalau tidak bisa, silakan tentukan pilihan. Itu buat saya, katanya.
Ia pun mengaku sudah menginstruksikan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam Polri) dan Kapolda untuk memeriksa petugas kepolisian.
“Setidaknya anggota kami yang ikut sebagai penjudi online akan berdiri,” kata Listyo.
Listyo menjelaskan, pihaknya akan memandu mulai dari peringatan hingga pembatasan.