geosurvey.co.id – Nama George Sugama Halim, putra seorang pemilik toko roti di kawasan Pgigilan, Kakong, Jakarta Timur, diambil dari video yang beredar di media sosial yang menggunakan inisial AYAH. Serang karyawan, videonya menarik perhatian. 19).
George ditangkap tim gabungan Direskrim Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15 Desember 2024) di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
Hal itu dibenarkan oleh Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Benar (George ditangkap). (ditangkap) di sebuah hotel di Sukabumi, katanya kepada geosurvey.co.id, Senin (16/12/2024).
Selain itu, Ad Ali juga menyebut George telah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penguntitan.
Hukuman maksimal yang diterima George adalah lima tahun penjara.
Benar (George dijadikan tersangka). (dijerat) Pasal 351 KUHP (terkait penguntitan),” ujarnya.
George mengklaim kekebalan dari hukum
Sebelum ditangkap, George mengaku dirinya kebal hukum. Bahkan, ia juga sengaja menghina korban dengan sebutan orang miskin.
Meski demikian, Kabid Humas Polres Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menegaskan, terlapor tidak kebal hukum.
– Dalam hal ini pelaku tidak kebal hukum.
Sementara itu, George mengajukan tuntutan terhadap korban.
Ayah berkata bahwa George membuat klaim tersebut ketika dia menyerangnya dengan selotip dan melemparkan meja ke arahnya.
“Dia memanggil saya ‘orang malang, Babu’ lalu dia berkata ‘bagaimana bisa orang miskin seperti kamu melaporkan saya ke polisi, saya kebal hukum’,” ujarnya seperti dikutip Kompas.com.
Kronologi Penangkapan: George di hotel, ditolong ibu pelaku
Berdasarkan video yang dikutip Kompas.com, Aipda Zakaria alias Jacklyn Chopper dan timnya mengunjungi George di sebuah hotel di Sukabumi.
Kemudian mereka langsung menuju salah satu kamar dan membuka pintu. Kemudian, di dalam kamar, George terlihat sedang duduk di tempat tidur bersama seorang pria yang sedang menonton TV.
Jaclyn kemudian memperkenalkan dirinya sebagai petugas polisi. Ketika George melihat kehadiran polisi, dia terus menggaruk tangan kanannya.
Pertanyaannya, apakah kamu mengerti,” tanya Jacqueline sambil menyentuh lengan kiri George.
George hanya mengangguk sebagai jawaban. Saat diperiksa, George Sugama langsung menyerahkan tas kecil berwarna hitam berisi Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya kepada polisi.
Dalam video tersebut, anak pemilik toko roti tersebut tak menunjukkan perlawanan saat ditangkap. Dia hanya diam dan mendengarkan pertanyaan polisi.
Setelah proses penangkapan selesai, George langsung dibawa pergi oleh polisi. Ia tidak diborgol, mengenakan kaus lengan pendek, masker, dan membawa tas selempang berwarna hitam.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keberhasilan polisi menangkap George juga tak lepas dari peran ibu pelaku.
Nicholas mengatakan ibu pelaku memberitahunya bahwa George ada di hotel bersama dia dan keluarganya.
Penyidik telah berkomunikasi dengan ibunya dan mengetahui bahwa mereka berada di Hotel Anugara di Sukabumi, kata Nicholas seperti dikutip Kompas.com, Senin (16 Desember 2024).
Melalui komunikasi tersebut, polisi langsung menuju hotel yang ditunjuk ibu George dan langsung menangkap pelaku.
Saat ditangkap, George tidak melawan.
“Tidak ada perlawanan,” kata Nicholas.
Kronologis penganiayaan anak yang dilakukan pemilik Kagon Bakery (kiri) dan korbannya (kanan) (Belitung Post/Jakarta Tribune)
Tribun Jakarta mengutip penganiayaan yang dilakukan George terhadap DAD terjadi pada 17 Oktober 2024.
Kronologi kejadian bermula dari AYAH yang menolak permintaan GSH untuk mengantarkan makanan yang dipesan secara online ke kamar pelaku.
Ia mengaku menolak karena GSH menggunakan kata-kata tidak sopan saat meminta ayahnya membawakan makanan.
Apalagi, AYAH juga mengaku pembunuhnya juga menyerangnya saat hendak mengantarkan makanan ke ruang GSH.
“Mungkin karena saya marah dan saya menolak untuk membuatnya marah. Dia lempar patung (pajangan) ke saya, terus lempar mesin EDC, lempar kursi,” kata AYAH, Minggu (15/12/2024).
Berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial, GSH bahkan melemparkan mesin EDC yang digunakan untuk pembayaran debit ke DAD.
Melihat pemandangan tersebut, karyawan lainnya hanya bisa terdiam dan menangis ketakutan.
Sebaliknya, orang tua GSH justru membela DAD dan memintanya melaporkan penganiayaan tersebut ke polisi.
“Manajer saya menarik saya keluar dan dia bilang panggil saja polisi. Tapi karena ponsel dan tas saya masih ada, saya akhirnya kembali (ke toko) untuk mengambilnya,” ujarnya.
Sayangnya, saat Ayah kembali untuk mengambil ponselnya, GSH kembali menyerangnya dengan melemparkan barang ke arahnya.
Bahkan, loyang yang dilempar GSH membuat kepala Ayah berdarah.
“Waktu itu saya tidak sadar kepala saya mengeluarkan darah. Saya hanya memegang kepala saja. Kalau luka yang mengeluarkan darah itu hanya di kepala saja, tapi banyak juga lebamnya. Ada di tangan, kaki, paha.” dan pinggang, “katanya.
AYAH kemudian dibawa ke klinik oleh orang tua GSH untuk mendapatkan perawatan. Namun karena keterbatasan peralatan, pihak klinik meminta korban ke rumah sakit untuk menjahit luka berdarah tersebut.
Namun korban menolak karena masih kaget dan takut setelah dipukul membabi buta oleh GSH.
AYAH bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada 17 Oktober 2024 tanpa ada tindakan lebih lanjut.
“Laporannya diterima dari Polres Jakarta Timur. Setelah laporan, saya dibawa ke RS Polri Karamat Jati untuk diautopsi. Bukti yang saya berikan ke polisi ada noda darah di baju saya,” lanjut sang ayah.
Tribun Jakarta memuat beberapa artikel berjudul “Pegawai Toko Kue Kagon dianiaya oleh putra pemiliknya, memukulinya hingga babak belur, serta melemparkan kursi dan kertas roti ke arahnya.”
(geosurvey.co.id/Yohanes Liestyo Poerwoto) (The Jakarta Tribune/Bima Putra/Ferdinand Waskita Suryacahya) (Kompas.com/I Putu Gede Paramahamsa/Febryan Kevin Chandra Kurniawan)
Artikel lainnya terkait pekerja toko roti yang dianiaya oleh anak majikan