geosurvey.co.id – Pemerintah telah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari libur nasional pada tahun 2025.
Jadi, total ada 27 hari merah pada tahun 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Tenaga Kerja (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 , dan Nomor : 2 Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Izin Terkait Tahun 2025.
Berikut daftar hari libur nasional tahun 2025:
1. 1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
2. 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
3. 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
4. 29 Maret (Sabtu) Hari Raya Nyepi (Tahun Baru 1947)
5. 31 Maret s/d 1 April (Senin-Selasa) Idul Fitri 1446 Hijriah
6. 18 April (Jumat) Kematian Yesus Kristus
7. 20 April (Minggu) Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
8. 1 Mei (Kamis) Hari Buruh Internasional
9. 12 Mei (Senin) Hari Waisak 2569 SM
10. 29 Mei (Kamis) Kenaikan Yesus Kristus
11. 1 Juni (Minggu) Hari Lahir Pancasila
12. 6 Juni (Jumat) Idul Adha 1446 Hijriah
13. 27 Juni (Jumat) 1 Muharram Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
14. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus (Minggu).
15. 5 September (Jumat) Maulid Nabi Muhammad SAW.
16. 25 Desember (Kamis) Kelahiran Yesus Kristus
Berikut daftar hari libur yang termasuk pada tahun 2025:
1. 28 Januari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
2. 28 Maret (Jumat) Hari Raya Nyepi (Tahun Baru 1947)
3. Tanggal 2, 3, 4 dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat dan Senin) Idul Fitri 1446 Hijriah
4. 13 Mei (Selasa) Hari Waisak 2569 SM
5. 30 Mei (Jumat) Kenaikan Yesus Kristus
6. 9 Juni (Senin) Idul Adha 1446 Hijriah
7. 26 Desember (Jumat) Kelahiran Yesus Kristus
(geosurvey.co.id/Widya)