geosurvey.co.id – Berikut 5 tokoh yang menjadi tersangka kasus suap Harun Masiko.
Perlu diketahui, Haroon Maskin didakwa dalam kasus suap mutasi sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat (PAW).
Kasus yang menjerat Haroon Maska bermula pada 8 Januari 2020 dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Banyak pihak yang skeptis, termasuk Aaron Masiko.
Dan yang terbaru, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hast Kristiyant telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan nomor surat perintah penyidikan (SPRANDAK). Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, 23 Desember 2024.
Nah berikut daftar 5 karakter yang menjadi tersangka kasus Aaron Masiko: Aaron Masiko
Aaron sudah empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap mantan Komisioner KPU Wahiu Setiwan tahun 2020.
KPK menetapkan 4 orang termasuk Haroon sebagai tersangka.
Tiga di antaranya telah divonis bersalah.
Namun, Harun kabur dari OTT KPK, menurut Kompas.com.
Sejauh ini, tidak ada jejaknya. Wahoo Setiwan
Wahyu Setiawan merupakan mantan Komisioner KPU yang kedapatan menerima suap.
Maksud diterimanya suap itu agar Wahyu agar KPU menyetujui permintaan PAW terhadap kelompok PDIP anggota DPR dari Daerah Pemilihan 1 Sumsel yakni Rizka Aprilia hingga Harun Maseka.
Wahoo menjalani hukumannya dimana ia divonis 7 tahun penjara. Agustini Tio Fridelina
Agustiani Tio merupakan orang kepercayaan Fridelina Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia pun terdaftar sebagai kader PDIP.
Agustian Tio Fridelina divonis empat tahun penjara atas keterlibatannya menerima suap Rp 600 juta dari Aaron Masiko bersama Wahoo Setiwan.
Waheo dan Augustiani terungkap menerima suap masing-masing sebesar S$19.000 dan S$38.350 atau total Rp 600 juta dari Aaron Masiko.
Agustinus divonis 4 tahun penjara. Saiful Bahari
Saiful Bihari merupakan mantan kader PDIP yang juga menjadi tersangka kasus tersebut.
Saiful divonis satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp150 juta merangkap empat bulan penjara karena terlibat suap Rp600 kepada Anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. juta
Vonis terhadap Saiful Bahri dibacakan dalam sidang tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat (28/5/2020).
Suap Rp 600 juta diberikan Saiful Marcus kepada Nari Wahyu agar Wahyu Setiawan berusaha agar KPU menyetujui permohonan PAW PDIP Rizka Aprilia untuk anggota RIDPR Setonti (Depil) Selatan. Sumatera (Sumsel) 1 kepada Harun Masiko.
Sementara itu, pada Juli 2024, Saiful dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersaksi dalam kasus dugaan suap Aaron Masiko.
Saiful divonis 1 tahun 8 bulan penjara. Anda seorang Kristen
Sekjen PDIP Hasto Cristiano skeptis terhadap KPK.
Ia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masika.
Menurut sumber Tribun News yang mengetahui kasus tersebut, Histo telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (SP) Nomor Aspen. Dik/-153 /DIK.00/01/12/2024, 23 Desember 2024.
Masih berdasarkan sumber tersebut, Pimpinan KPK membeberkan nama kasus yang menjerat Hasto Cristianto pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.
Dalam surat yang diperoleh Tribune News, Histo Cristiano didakwa menggunakan Pasal 5 ayat. (1) Huruf A atau Pasal 5 ayat. (1) Surat.
(geosurvey.co.id/Garudea Prabawati/Ilham Rian Pratama) (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya)