geosurvey.co.id – Ujian Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dilaksanakan bulan ini.
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah mengumumkan jadwal ujian SKD CPNS 2024 di berbagai lokasi.
Calon peserta dapat mengecek jadwal ujian SKD Kemenko Polhukam dan pusat notifikasi pada link berikut.
Calon yang dinyatakan lulus Seleksi Administratif CPNS 2024 wajib mengikuti Tes SKD sesuai Aturan Tes SKD CPNS 2024 yang tercantum dalam Kartu Tes SKD CPNS 2024.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, terdapat banyak aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan SKD CPNS.
Berikut tata tertib Ujian CPNS SKD 2024 yang harus diikuti.
1. Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing instansi untuk proses pendaftaran dan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Direksi wajib menerbitkan Personal Identification Number kepada peserta sebelum proses seleksi dimulai.
3. Penyerahan nomor identifikasi untuk menutup Pendaftaran 5 menit sebelum proses seleksi dimulai
4. Bagi calon wajib membawa: asli dokumen identitas elektronik atau surat keterangan asli dokumen keluarga atau dokumen keluarga yang disahkan secara sah oleh kantor yang berwenang atau informasi digital kependudukan dan rekaman layar, yang telah dicetak dan diperlihatkan kepada Direksi, atau dokumen digital yang dapat dicari oleh Direksi, dan dokumen calon, harus lalu tunjukkan ke Kantor;
5. Apabila pemungutan suara dilaksanakan di luar negeri, peserta dapat menunjukkan paspor atau kartu tanda penduduk Indonesia dan kartu peserta pemungutan suara di luar negeri.
6. Wajib mempunyai kartu tanda penduduk atau kartu identitas pegawai.
7. Anggota yang mengikuti pemilu adalah mereka yang harus mencocokkan identitasnya dengan dokumen yang tertera pada dokumen peserta.
8. Peserta menggunakan pakaian dan sepatu yang sopan dan terhormat atau sesuai dengan ketentuan Direksi (tidak diperkenankan menggunakan kaos, celana jeans dan sepatu)
9. Masyarakat peserta TPS dilarang membawa: buku atau tulisan lain, kalkulator, gadget, kamera apapun, jam tangan dan alat tulis, kecuali papan pensil; Senjata api/senjata tajam atau hukuman serupa. Calon yang terlambat dalam seleksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap tidak memenuhi syarat, dan yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap BKN didiskualifikasi. Gugus fungsi CAT hingga didiskualifikasi sebagai calon. mereka yang melanggar ketentuan larangan juga akan didiskualifikasi. Rangkaian Seleksi Pameran CPNS 2024. 19 Agustus – 10 September 2024 Pendaftaran Pemilu. 20 Agustus – 10 September 2024 Penyelenggaraan pemilu. 20 Agustus – 17 September 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi. Nilai (SKD) TA 2023 oleh Kandidat Terpilih: 18 – 28 September 2024 Masa Keberatan: 20 – 22 September 2024 Tanggapan Keberatan: 20 – 24 September 2024 Pemberitahuan Setelah Batas Waktu: 23 – 29 September 2024 Entri akhir. 29 September – 1 Oktober 2024 Jadwal CPNS – 1 Oktober 2024. Daftar Peserta, SKD CPNS Waktu dan Tempat : 9-15 Oktober 2024 Pementasan SKD CPNS. 16 Oktober – 14 November 2024 Pembinaan SKD CPNS. 23 Oktober 2024 – 16 November 2024 Hasil Pemberitahuan SKD CPNS: 17 – 19 November 2024 Lokasi Peta SKB CPNS 2024 dan CAT (Lokasi Masuk SKB): 20 – 22 November 2024, pemilihan titik penempatan SKB CPNS oleh CAT sesuai nominasi. 23-25 November 2024 Hapus data terakhir. 2024 26-28 November rencana SKB dan CAT CPNS. Status SKB CPNS menurut CAT. 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB dan CAT CPNS. 9 – 20 Desember 2024 SKD dan SKB bersamaan. 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pemberitahuan Penyelesaian. 5 – 12 Januari 2025 Periode pembatalan. 13 – 15 Jan 2025 Tanggapan Sanggahan Pilih Jan 293 Hasil : 15 – 20 Jan 2025 Pemberitahuan Finalisasi : 16 Jan – 22 Jan 2025 Isi DRH NIP CPNS : 23 Jan – 21 Feb 2025 Hasil Empat NIP CPNS : 22 Februari – 23 Maret 2025
(geosurvey.co.id/Oktavia WW)