geosurvey.co.id – Pemerataan infrastruktur sangat penting dalam upaya menciptakan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
Seperti halnya infrastruktur, fasilitas umum dan pelayanan publik merupakan komponen penting dalam infrastruktur pembangunan wilayah di kota besar maupun kecil.
Infrastruktur dan layanan publik terkait Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) tidak hanya berfungsi sebagai landasan peningkatan pertumbuhan ekonomi, namun juga mendukung aspek kelestarian sosial, kesehatan, dan lingkungan.
Tanpa infrastruktur yang memadai, pencapaian SDGs akan sangat terbatas, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan, peningkatan kesehatan, pendidikan, dan kelestarian lingkungan.
Ketua Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Cutty Timur (Kittam) Ahmed IP Mikrop mengatakan, Pemkab Kattum terus berupaya meningkatkan pembangunan baik dari segi prasarana, sarana, dan pelayanan umum (PSU).
“Kegiatan tersebut meliputi pembangunan jalan, lingkungan hidup, pencemaran lingkungan, sanitasi, dan air bersih di kawasan pemukiman,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan, pembangunan infrastruktur khususnya jalan, air bersih, dan listrik semakin meningkat.
Namun total panjang jaringan jalan di Kabupaten Katai Timur adalah 1.789,31 km yang meliputi 377,55 km jalan negara, 285,00 km jalan provinsi, dan 1.105,76 km jalan kabupaten yang berada di bawah Keuskupan Timur. Daerah. Pada tahun 2023, akan ditingkatkan dan dipelihara sepanjang 35,45 km dengan pangsa jalan berkelanjutan sebesar 27,93 persen.
Infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan sistem transportasi merupakan faktor penting dalam menghubungkan wilayah dan memberikan akses bagi masyarakat. Selain itu, SDG menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 9).
Rencana permukiman tersebut antara lain akan menurunkan jumlah hunian tidak layak huni sebesar 23 persen pada tahun 2023 melalui infrastruktur, amenitas, dan pelayanan publik, serta menurunkan jumlah hunian tidak layak huni sebesar 0,24 persen.
Sedangkan Peram Air Menem melayani 18 kecamatan, termasuk 57 desa di Kabupaten Kuta Timur, dengan cakupan layanan 803,60 persen dan jumlah penduduk di desa layanan sebanyak 233.040 jiwa.
Pelayanan publik seperti air bersih berperan penting dalam menciptakan kualitas hidup yang lebih baik.
Seperti SDG 6 yaitu tentang air bersih dan sanitasi yang layak. Hal ini menggambarkan pentingnya akses terhadap air bersih dan sanitasi untuk mencegah penyakit dan menjamin kesehatan yang baik bagi masyarakat.