Laporan Jurnalis geosurvey.co.id Abdi Ryanda Shakti
geosurvey.co.id, JAKARTA – AKBP Malvino Edward Yusticia, selaku Kasubdit III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, rupanya terlibat pemerasan langsung terhadap penonton konser Warehouse Project Jakarta (DWP).
Hal itu terungkap setelah AKBP Malvino Edward Yusticia dijatuhi sanksi pemberhentian atau pemberhentian tidak hormat (PTDH) pada Kamis (2 Januari 2024) usai menjalani prosedur kode etik.
Awalnya, AKBP Malvino Edward seharusnya mengikuti acara tersebut untuk meyakinkan penonton bahwa dirinya diduga mengonsumsi narkoba dalam acara tersebut.
“Kami sudah mengamankan penonton konser DWP 2024 yang terdiri dari WNA dan WNI terduga penyalahgunaan narkoba,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Kompol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam jumpa pers, Kamis (1 Januari 2020/ 2025). ).
Menyusul jaminan mereka, Malvino rupanya juga langsung memeras korbannya.
Pemerasan yang dilakukan AKBP Malvino Edward dengan meminta imbalan uang ini dimaksudkan untuk membebaskan setiap korban yang tertangkap petugas saat pemeriksaan narkoba di konser DWP.
Namun saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelanggar meminta uang sebagai imbalan pembebasannya, ujarnya.
Peran serupa juga dimainkan oleh ACP Yudha Triananta Syaeful yang saat itu menjabat sebagai mantan Subdit Komite 1 Unit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Keduanya kini telah dikenai sanksi pemberhentian tidak hormat (PTDH), dan sikap pihak yang melanggar adalah mengajukan banding terhadap sanksi pemberhentian. Polisi Indonesia memeras pemirsa DWP
Kasus ini bermula dari pemberitaan bahwa lebih dari 400 penonton DWP menjadi korban pemerasan aparat kepolisian hingga senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Pengurus DWP Ismaya Live mengeluarkan pernyataan menyusul kabar pencurian dan pungli yang terjadi.
“Kepada keluarga DWP kami yang luar biasa. “Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesal atas tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis DWP dalam keterangan resmi di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP berkomitmen bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah untuk mengusut tuntas masalah ini.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan memastikan bahwa tindakan khusus diterapkan untuk mencegah insiden serupa terjadi lagi,” lanjutnya.
Namun Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengoreksi uang hasil pemerasan warga Malaysia yang dilakukan petugas polisi saat konser Proyek Gudang 2024.
Menurut dia, dari hasil pemeriksaan, pemerasan uang yang dilakukan aparat Polri hanya berjumlah Rp2,5 miliar.
Perlu saya klarifikasi juga, jumlah barang bukti yang kami peroleh adalah Rp 2,5 miliar. “Jadi jangan dibiarkan seperti pemberitaan sebelumnya yang jumlahnya cukup besar,” kata Abdul Karim dari Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurut dia, data yang beredar saat ini tidak sesuai dengan hasil yang diperoleh.
“Penyelidikan ini selalu kami lakukan dengan berkonsultasi dengan pihak eksternal Kompolnas. Jadi kami terbuka, kata Manajer Departemen Propam. Banyak DJ terbaik dunia animasi Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024 (Instagram @djakartawarehouseproject)
Demikian pula jumlah korban berdasarkan hasil penyelidikan.
Abdul Karim mengatakan, para korban adalah warga negara Malaysia, berdasarkan penyelidikan, dan identitas 45 orang telah terkonfirmasi.
“Jadi biarlah jumlahnya tidak terlalu spektakuler. Makanya kami koreksi, kami mendaftarkan korban secara ilmiah dan berdasarkan hasil penyelidikan, jelasnya.
Kabag Propam menegaskan, pimpinan Polri menyikapi secara serius segala dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
Sejauh ini, sudah ada dua korban yang mengajukan laporan atau laporan ke Mabes Polri.
“Iya, kami terima di Mabes Divpropam Polri. Jadi ada dua penulis. Tentu saja inisial pendulum tersebut akan kami lindungi.