Demikian dilansir jurnalis geosurvey.co.id Reynas Abdila
Tribune.com, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menanggapi permintaan tim penyidik Ditcrimsus Polda Metrojaya terkait pertemuan dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Iko Darmanto.
Alexander tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.17 dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner berwarna merah tanpa bukti apa pun.
“Saya warga negara, saya taat hukum, saya tidak meminta bantuan siapa pun. “Saya akan buktikan saya taat hukum,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/10/2024).
Ia mengatakan akan terus menjalankan tugas dan bekerja di lembaga antirasuah tersebut hingga akhir masa jabatannya.
Menurutnya, pada pertemuan dengan “Echo Darmonton” terjadi diskusi dengan pimpinan BPK, dan banyak pegawai yang mengetahuinya.
Soal tudingan ada pihak tak suka hingga berujung aduan kasus tersebut, Alexander enggan mendramatisirnya.
“Bukan urusan saya apakah ada orang yang tidak menyukai saya atau tidak. Sampai saat ini saya telah menjalankan tugas dan pekerjaan saya dengan sebaik-baiknya, saya telah berusaha menaati semua aturan BPK,” ujarnya.
Alexander memastikan dia transparan dan terbuka dengan karyawan dan manajemen.
Dalam pemanggilan kedua tim penyidik Ditcrimsus Polda Metro Jaya, terlapor Alexander Marwata akhirnya muncul.
Ia dimintai penjelasan usai bertemu dengan lawan KPK, Iko Darmanto.
Alexander mengatakan pertemuan dengan Ako Darmanto merupakan sesuatu yang terbuka bagi KPK.
“Nanti kita lihat, harus kita ikuti,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kompol Ade Safari Simanjuntak mengatakan, dirinya sudah memanggil Alexander Marwata untuk dimintai penjelasan.
Hal ini menyusul laporan pengaduan masyarakat atau Duma pada 23 Maret 2024.
Berupa hubungan langsung maupun tidak langsung antara pimpinan KPK (Alexander Marvata) dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat kasus korupsi, kata Ade Safari.