Laporan reporter geosurvey.co.id, Reynas Abdila
geosurvey.co.id, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan perkembangan kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) yang diduga terlibat dalam perlindungan bandar situs judi online. .
Pak Ade Ari mengatakan, penyidik mengusulkan penutupan rekening 15 orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 11 karyawan dan ahli yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Penyidik telah mengusulkan pemblokiran 47 akun tersangka dan kini sedang mengambil daftar akun judi online yang akan diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).
Selain itu, aparat menyita 34 unit telepon genggam, 23 unit laptop, 20 cat, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 unit jam tangan mewah, 4 unit tablet, dan 4 unit bangunan.
Jadi 1 unit sepeda motor dan barang berharga 215,5 gram.
Selain itu, mereka juga menyita uang tunai senilai Rp 73.723.488.957, Rp 35.792.110.000,-, SGD 2.955.779 senilai 35.043.272.108. 500.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak berwenang akan terus melakukan penyelidikan ketat untuk menangkap pelaku dan menyita barang bukti lainnya.
“Sekali lagi Polri berkomitmen mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur internal ComDigi, bandar judi, dan pihak lain yang terlibat,” kata Ad Ari.
Menurut dia, tindak pidana perjudian dan pencucian uang (TPPU) akan berlaku bagi mereka yang terlibat dalam kasus ini. PPATK mendalami aliran uang perjudian online ke money changer
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya akan memantau aliran uang dari bandar online melalui penukaran uang.
Hal ini menyusul terungkapnya anggota Kementerian Komunikasi dan Digital (COMDIGI) menerima suap untuk membuka kunci situs perjudian online.
“Transaksi menggunakan money changer merupakan salah satu bentuk atau bentuk pencucian uang yang bertujuan untuk merusak cara bertransaksi,” kata Ivan saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).
Ivan menjelaskan, pada prinsipnya ComDigi memutuskan rekening deposit judi online yang diserahkan ke OJK akan diblokir.
OJK kemudian meminta perbankan memblokir dan melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) ke PPATK.
Oleh karena itu, informasi pelaporan LTKM yang masuk ke PPATK tentang perjudian online sebagian besar merupakan informasi yang diterima dari Komdigi.
Dari proses ini tidak ada yang namanya kecurangan antar lembaga, ini jalannya individu.
Namun terungkapnya kasus ComDigi membuat pengelolaan perjudian online menjadi parsial dan tidak lengkap. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023) saat menjawab pertanyaan awak media soal sumber uang iklan yang ditemukan PPATK. (Tribun Berita/Ashari Fadilla)
Penyedia jasa keuangan wajib melaporkan kepada PPATK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK belum menerima laporan transaksi keuangan karena sebagian diantaranya melalui money changer.
Tentu saja (kami akan memantau aliran uangnya), kata Ivan.