Dilaporkan Koresponden geosurvey.co.id Eko Sutriyanto
geosurvey.co.id. JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Hendri Antoro menekankan pentingnya membangun hubungan baik antara kejaksaan dan pers, terutama untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Hal itu disampaikan Hendri saat mengambil alih tiga kursi Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Barat, Jumat (20 Desember 2024).
Tiga ketua Satgas yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Ketua PN Jakarta dan Satgas PWI Kejaksaan, Mukhlisin, Ketua Satgas PWI Kota Jakarta, Noto Prayitno, dan Direktur Satgas PWI Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Faisal.
“Kami di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mendukung program yang dimotori para jurnalis dalam memberikan informasi edukasi kepada masyarakat,” kata Hendri, Jumat.
Ia mengatakan kerja sama ini penting dalam meningkatkan pengetahuan hukum dan memperkuat institusi publik.
Hendri Antoro yang hadir di lokasi kejadian dengan sikap tenang dan ramah menyatakan siap meningkatkan interaksi antara jurnalis dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
“Kami siap mendukung segala upaya PWI dalam memberikan informasi yang akurat dan mendidik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Satgas PWI di Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Jakarta, Mukhlisin menegaskan, persidangan tersebut merupakan wujud komitmen PWI dalam memperkuat kerja sama dengan pemerintah dan lembaga hukum inti.
“Kami dari tiga Satgas di PWI Jakarta Barat bertekad untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meningkatkan kesadaran hukum di wilayah Kecamatan Jakarta Barat. Kami berharap kerjasama ini dapat membawa keuntungan lebih bagi perusahaan.”
Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memastikan interaksi antara PWI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dapat memberikan dampak positif terhadap kualitas dan transparansi pelayanan publik, khususnya di bidang hukum.
Mukhlisin mengatakan: “Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat menjalin hubungan yang lebih baik antara instansi pemerintah, organisasi hukum dan komunitas, serta meningkatkan pemahaman hukum masyarakat Barat Jakarta”.