TribuneNews.com – Pihak berwenang AS telah membebaskan Mufid Abdul Kader Meshal, saudara tiri pemimpin asing Hamas Khaled Meshal, setelah 20 tahun penjara.
Mufid Meshaal menghabiskan 20 tahun di penjara Amerika dengan tuduhan bekerja sama dengan Holy Land Foundation (HLF) untuk membiayai gerakan Hamas di Jalur Gaza.
Pengadilan AS sebelumnya menuduh Mufid Meshel berkolaborasi dengan empat warga Amerika lainnya asal Palestina, termasuk Mohammed al-Zein, kerabat Wakil Presiden Hamas Musa Abu Maruzin.
Sebelum penutupan pemerintahan setelah serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center (WTC), HLF, yang berbasis di pinggiran kota Dallas, adalah salah satu badan amal Islam terbesar di Amerika Serikat.
HLF mengatakan fokusnya adalah pada bantuan bencana bagi pengungsi Palestina.
Jaksa mengatakan HLF mentransfer dana ke Hamas, yang menguasai Jalur Gaza pada tahun 2007 dan dilarang oleh pemerintah AS pada tahun 1995.
Umat Islam di AS mengatakan kasus Mufid Meshaal adalah bentuk kampanye pengawasan dan sensor yang tidak adil terhadap umat Islam AS sejak 9/11.
Pada saat yang sama, pengacara tersebut menjawab bahwa HLF tidak mendukung Hamas dan secara hukum berupaya mengumpulkan bantuan yang sangat dibutuhkan bagi rakyat Palestina di bawah pendudukan Israel.
Mereka yakin hubungan keluarga Mufid Meshaal dengan Khaled Meshaal, kepala biro politik Hamas di luar Gaza, adalah alasan utama untuk mengadili klien mereka, lapor Arab 21.
(geosurvey.co.id/Unita Rahmayanti)