Laporan dari reporter geosurvey.co.id Dennis Destryawan
geosurvey.co.id, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan akun terkait perjudian online akan segera diblokir.
Ketua Dewan Pengawas OJK Mahendra Siregar mengatakan timnya akan bekerja sama dengan departemen dan lembaga terkait untuk mengidentifikasi akun yang diperuntukkan bagi perjudian online.
“Iya, saat ini kami telah memblokir semua informasi akun mencurigakan,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Mahendra memastikan akun yang teridentifikasi terkait perjudian online akan segera dibanned. Dengan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan, pemantauan akan dilakukan.
“Dan sekarang dengan kemampuan pelacakan dan kerja sama yang kami lakukan dengan Scam Center, proses pelacakan akan lebih cepat dan efisien,” kata Mahendra.
IASC merupakan forum antara anggota Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) dan pelaku industri jasa keuangan. OJK akan mendukung pemerintah dalam menyelesaikan masalah perjudian online ini.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Biro Penindakan Perjudian Internet, mengidentifikasi 651 akun terkait perjudian online (judol) pada bulan November.
Mengenai permintaan pemblokiran rekening bank untuk bulan November saja yang merupakan area meja permainan online, kami telah mengirimkan 651 permintaan agar rekening bank tersebut dapat dilacak atau diblokir, kata Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). ) Meutya. Hafid dalam jumpa pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (21/11).
Selanjutnya, Polda Metro Jaya memblokir 3.455 rekening bank dan 47 rekening e-commerce milik tersangka kasus perjudian online yang melibatkan pegawai Departemen Komunikasi dan Digital (Komdigi). Larangan ini juga mencakup rekening bank atau rekening bank yang digunakan untuk operasional situs judi online.
“Kami tidak hanya memaafkan, tapi juga melakukan banned terhadap ribuan akun dan akun e-commerce para tersangka. Kami juga berencana melakukan pelarangan terhadap 5.146 situs judi online,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selatan. Jakarta, Senin (25/11/2024).